MerahPutih Internasional – Sebuah pengadilan militer di Korea, pada selasa (3/2) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang sersan Angkatan Darat yang telah menewaskan lima tentara dan melukai tujuh angggota lainnya dalam penembakan di pos jaga dekat perbatasan Korea tahun lalu.
Prajurit bermarga Lim (23), didakwa atas pembunuhan dan penembakan pada juni 2014 di Divisi Angkatan Darat ke-22 di Goseong, Provinsi Gangwon. Dia juga dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan senjatanya untuk membunuh atasannya.
BACA JUGA : Gunakan Ayam Sebagai Pakan, Petani Lele Ditangkap
Pengadilan Militer Jenderal Angkatan Darat Markas Pertama di Wonju, Provinsi Gangwon menyatakan, “terdakwa telah melakukan kajahatan yang fatal. Sebuah hukuman mati tidak akan bisa dihindarinya, ia melakukan kekejaman karena telah menembak mati rekan yang tidak bersalah”.
“Dia juga akan dipecat sebagai seorang prajurit yang bertugas untuk melindungi keselamatan orang lain. Pengadilan telan menetapkan hukuman mati padanya karena telah melakukan kejahatan mengerikan seperti itu”, pungkasnya.
Berita Lainnya :
Hati-Hati, Perampokan Bisa Terjadi di Lift

