Telkom Dinilai Gagal Lakukan Mitigasi Teknis PPDB Jakarta

PPDB Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - BUMN Telkom selaku provider penyelenggaran PPDB DKI tahun ajaran 2021/2022 dikabarkan salah prediksi sehingga pendaftaran PPDB online hari pertama menghadapi kendala. Telkom dinilai salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth.
Hal itu dikemukakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Lembaga pemantau layanan ini telah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom terkait dengan kendala yang dialami siswa dan para orang tua siswa untuk melakukan pendaftaran PPDB online tersebut.
Baca Juga:
Orang Tua Sulit Daftar PPDB, Anies Persilakan Datang ke Disdik
Hasil pemeriksaan itu menunjukan kegagalan Telkom dalam menyiapakan perangkatnya termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan Disdik DKI sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreement yang disepakati bersama.
“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport ) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa (8/6).
Pihak Disdukcapil telah membuka line system data base mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira. Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021.
Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis.
Simulasi dan ujicoba telah dilakukan oleh Telkom sejak 1 bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu. Menurut Telkom, pada uji coba tersebut tidak terdapat kendala apapun.
Sayangnya, kata Teguh, Telkom gagal melakukan prediksi tersebut sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari Senin 7 Juni 2021 yang merupakan hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB.
Kendala pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan terjadi penutupan akun sementara dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Setelah penutupan dilakukan, mulai terjadi pergerakan dalam pembuatan akun, namun kembali melambat sejak pukul 20.00 WIB.

"Sampai dini hari Senin (8/6) belum ada perkembangan signifikan, maka penutupan akun kembali dilakukan sementara namun masyarakat masih bisa melihat hasil seleksi," terangnya.
Mitigasi yang dilakukan oleh Telkom selaku provider adalah dengan melakukan penambahan dua server untuk mempercepat proses, namun hal itu hanya sedikit membawa perubahan.
Mengantisipasi keterlambatan lebih jauh, pihak Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis. Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran.
"Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses," ucap Teguh. (Asp)
Baca Juga:
Anies Akui Pendaftaran PPDB Bermasalah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?

Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
