Telkom Dinilai Gagal Lakukan Mitigasi Teknis PPDB Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juni 2021
Telkom Dinilai Gagal Lakukan Mitigasi Teknis PPDB Jakarta

PPDB Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BUMN Telkom selaku provider penyelenggaran PPDB DKI tahun ajaran 2021/2022 dikabarkan salah prediksi sehingga pendaftaran PPDB online hari pertama menghadapi kendala. Telkom dinilai salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth.

Hal itu dikemukakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Lembaga pemantau layanan ini telah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom terkait dengan kendala yang dialami siswa dan para orang tua siswa untuk melakukan pendaftaran PPDB online tersebut.

Baca Juga:

Orang Tua Sulit Daftar PPDB, Anies Persilakan Datang ke Disdik

Hasil pemeriksaan itu menunjukan kegagalan Telkom dalam menyiapakan perangkatnya termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan Disdik DKI sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreement yang disepakati bersama.

“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport ) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa (8/6).

Pihak Disdukcapil telah membuka line system data base mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira. Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021.

Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis.

Simulasi dan ujicoba telah dilakukan oleh Telkom sejak 1 bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu. Menurut Telkom, pada uji coba tersebut tidak terdapat kendala apapun.

Sayangnya, kata Teguh, Telkom gagal melakukan prediksi tersebut sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari Senin 7 Juni 2021 yang merupakan hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB.

Kendala pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan terjadi penutupan akun sementara dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Setelah penutupan dilakukan, mulai terjadi pergerakan dalam pembuatan akun, namun kembali melambat sejak pukul 20.00 WIB.

Uji coba sekolah tatap muka. (Foto: Antara)
Uji coba sekolah tatap muka. (Foto: Antara)

"Sampai dini hari Senin (8/6) belum ada perkembangan signifikan, maka penutupan akun kembali dilakukan sementara namun masyarakat masih bisa melihat hasil seleksi," terangnya.

Mitigasi yang dilakukan oleh Telkom selaku provider adalah dengan melakukan penambahan dua server untuk mempercepat proses, namun hal itu hanya sedikit membawa perubahan.

Mengantisipasi keterlambatan lebih jauh, pihak Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran dengan Sidanira kembali ke statis. Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran.

"Telkom tidak mampu memberikan jalan keluar berupa mitigasi teknis untuk mengantisipasi kegagalan tersebut dan membuat Disdik DKI membuat mitigasi dalam alur proses," ucap Teguh. (Asp)

Baca Juga:

Anies Akui Pendaftaran PPDB Bermasalah

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah Tatap Muka #Sekolah #PTM #Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Bagikan