Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Telah Jual Rp 800,93 Triliun, Kemenkeu Batalkan Sisa Lelang SUN di 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 November 2021
Telah Jual Rp 800,93 Triliun, Kemenkeu Batalkan Sisa Lelang SUN di 2021

uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021.

Alasan pembatalan tersebut karena target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai. Selain itu, lelang terjadwal tersebut ditiadakan dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021 yang diperkirakan mampu menjaga kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.

Baca Juga:

Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates

Sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN yang ditiadakan di sisa 2021 adalah lelang SUN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.

Terkait rencana pembiayaan selanjutnya, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding.

Namun, dalam keterangnya, pemerintah akan memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022 untuk pelaksanaan prefunding tersebut.

Mata uang dolar. (Foto: Antara)
Mata uang dolar. (Foto: Antara)

Pembiayaan negara melalui penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021 hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun.

Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp 107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN. (Asp)

Baca Juga:

Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates

#Utang Negara #Utang Pemerintah #Surat Berharga Negara #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Bagikan