Telah Jual Rp 800,93 Triliun, Kemenkeu Batalkan Sisa Lelang SUN di 2021
uang rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021.
Alasan pembatalan tersebut karena target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai. Selain itu, lelang terjadwal tersebut ditiadakan dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021 yang diperkirakan mampu menjaga kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.
Baca Juga:
Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates
Sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN yang ditiadakan di sisa 2021 adalah lelang SUN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.
Terkait rencana pembiayaan selanjutnya, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding.
Namun, dalam keterangnya, pemerintah akan memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022 untuk pelaksanaan prefunding tersebut.
Pembiayaan negara melalui penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021 hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun.
Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp 107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN. (Asp)
Baca Juga:
Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target