Telah Jual Rp 800,93 Triliun, Kemenkeu Batalkan Sisa Lelang SUN di 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 November 2021
Telah Jual Rp 800,93 Triliun, Kemenkeu Batalkan Sisa Lelang SUN di 2021

uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021.

Alasan pembatalan tersebut karena target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai. Selain itu, lelang terjadwal tersebut ditiadakan dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021 yang diperkirakan mampu menjaga kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.

Baca Juga:

Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates

Sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN yang ditiadakan di sisa 2021 adalah lelang SUN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.

Terkait rencana pembiayaan selanjutnya, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding.

Namun, dalam keterangnya, pemerintah akan memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022 untuk pelaksanaan prefunding tersebut.

Mata uang dolar. (Foto: Antara)
Mata uang dolar. (Foto: Antara)

Pembiayaan negara melalui penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021 hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun.

Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp 107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN. (Asp)

Baca Juga:

Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates

#Utang Negara #Utang Pemerintah #Surat Berharga Negara #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Airlangga dan Rosan Roeslani untuk menyelesaikan perkara utang Whoosh.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Penyaluran dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, serta UMKM yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Bagikan