Teknologi Digital Jadi Pilihan Perusahaan Asuransi Percepat Layanan Saat Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Maret 2021
Teknologi Digital Jadi Pilihan Perusahaan Asuransi Percepat Layanan Saat Pandemi

Layanan Digital. (Foto: Sompo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan asuransi terus melakukan berbagai upaya meningkatkan kinerjanya, terutama untuk memudahkan percepat memproses quotation dan polis bisnis ritel secara realtime di tengah Pandemi COVID-19.

"Pelayanan cepat dan nyaman dapat menjadi nilai lebih untuk calon nasabah, selain bisa berkonsultasi langsung dengan para Agen,” ujar Executive Officer PT Sompo Insurance Indonesia Ken Sukasah dalam keterangnya, Rabu (3/3).

Baca Juga:

Menkeu Siapkan Asuransi Tenaga Medis COVID-19 Sampai Rp6,1 Triliun

Ia menegaskan, sejak diluncurkan bulan Agustus 2020, layanan digital Sompo Go, diklaim telah banyak membantu memperluas ruang gerak agen asuransi yang terbatas karena pandemi, mempercepat layanan, serta meningkatkan kenyamanan calon nasabah karena penyelesaian transaksi bisa terjadi secara realtime.

"Penerapkan layanan dengan pendekatan konsultasi kepada para agen dan memberikan solusi sesuai kebutuhan para agen atau nasabahnya, bakal menciptakan hubungan bisnis dalam jangka panjang," katanya.

Seiring penepan teknologi, Sompo terus melakukan ekspansi dengan terus menambah agen asuransi, serta memuka lowongan agen demi meningkatkan produktivitas dan pendapatan dari rumah di tengah-tengah masa pandemi COVID-19

"Para agen akan mendapatkan pelatihan dan kemudahan dalam memberikan layanan kepada nasabah dengan penggunaan aplikasi mobile," ungkapnya.

OJK
OJK. (Foto: OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri asuransi masih terkoreksi hingga kuartal III/2020 sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Namun sebelum pandemi, yakni sepanjang 2019, kinerja industri asuransi di Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Data Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menunjukkan pertumbuhan aset terus meningkat sejak 2014 dari Rp 807,7 triliun menjadi Rp 1.325,7 triliun di Desember 2019. Nilai investasi industri ini juga terus meningkat dari Rp 648,3 triliun di 2014 menjadi Rp 1.141,8 triliun di 2019. (*)

Baca Juga:

Perlindungan Asuransi untuk Pembelian di E-commerce

#Layanan Digital #Asuransi #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Berita
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Bank Jakarta meresmikan New Look Branch di Kebayoran Park, Jakarta Selatan. Hal itu menuai apresiasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Bagikan