Teguh Setyabudi Tampung Aspirasi Buruh Soal Besaran UMP Jakarta 2025
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, saat menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta. (Foto: Dok/Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengaku, telah menerima aspirasi dari para buruh perihal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025.
Hal itu disampaikan Pj Teguh saat menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10).
Pj Teguh mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi para buruh yang menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. Ia pun sangat memperhatikan apa yang menjadi pembahasan UMP di Jakarta, karena berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.
"Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Pj Teguh.
Baca juga:
Pj Teguh menyebutkan, para buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ungkapnya.
Baca juga:
Selain itu, Pj Teguh turut mengarahkan Perangkat Daerah terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta pada 2025. Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.
"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik