Tega, Seorang Ayah Sirami Anaknya dengan Air Panas
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.Com - Entah setan apa yang merasuki Sabda (29) tega menganiaya anak kandungnya. Lantaran sang anak SN (7) tak mau sekolah, Sabda menyiram anaknya dengan air panas.
"Perkara penganiayaan terhadap anak ini ditangani Polsekta Banjarmasin Barat dan pelakunya sudah diamankan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat (6/10) kemarin.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Jumat (6/10) sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Teluk Tiram Darat Gang 34 RT 29 RW 02 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sebagaimana dilansir Antara, Sabda jengkel karena SN sudah tiga hari tidak bersekolah. Ia pun menyuruh anak kandungnya itu berangkat ke sekolah.
Ketika SN kembali menolak ke sekolah, Sabda pun kalap dan mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke bagian belakang tubuh SN.
Korban yang mengalami luka melepuh langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin untuk dirawat.
Atas tindak kekerasan yang dilakukannya itu Sabda dijerat dengan UU Perlindungan Anak.(*)
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum