Tega, Istri Jenguk Jonru Tanpa Bawa Makanan
Istri Jonru, Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10). (MerahPutih.com/Angga)
MerahPutih.com - Tersangka kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur (Jonru) Ginting dijenguk istrinya, Hendra Yulianti. Yuli mendatangi Mapolda Metro Jaya didampingi seorang pria.
Kedatangan Yuli untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka suaminya oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.
"(Datang) karena kan ini rencananya mau sebagai saksi. Sekalian mau besuk bapak," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10).
Yulianti mengaku tak membawa bekal makanan untuk sang suami kunjungannya kali ini.
"Nggak bawa (makanan)," kata Yulianti singkat
Ditanya kondisi suaminya selama mendekam di penjara, perempuan yang mengenakan kerudung warna hitam itu mengatakan kesehatan Jonru dalam keadaan baik-baik saja.
"Alhamdulillah sehat," pungkas Yuliana.
Sebelumnya, penyidik pekan ini berencana akan melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini penyidik sedang menyusun berkas perkara Jonru dan diharapkan rampung dalam sepekan ini.
Dalam berkas perkara itu, memuat keterangan sebanyak 15 saksi dan ahli serta keterangan pengumpulan alat bukti. Jonru sendiri dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lain tentang Jonru di: Pekan Ini Berkas Jonru Akan Dilimpahkan ke Kejati
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib