Taufik Kurniawan Dihukum Enam Tahun Penjara, DPP PAN Kecewa


Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) angkat suara terkait vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Semarang terhadap Wakil Ketua Umumnya, Taufik Kurniawan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin atas hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPR tersebut. Eddy menegaskan PAN mendukung penuh seluruh langkah hukum yang ditempuh kadernya itu.
Baca Juga: KPK Harap Putusan Taufik Kurniawan Pembelajaran Bagi Para Politisi
"Kami hormati dan bagaimanapun juga pak Taufik Kurniawan itu mengetahui kira-kira langkah terbaik bagi dia. Apakah akan melaksanakan upaya hukum berikutnya ya banding, ataukah menerima vonis itu kami menyerahkan sepenuhnya pada beliau," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7).
Lebih lanjut Eddy berharap, Taufik diberikam kesabaran.

"Kamk berharap diberikan kesabaran dan ketabahan untuk menghadapi langkah selanjutnya," jelas Eddy.
PAN sendiri sudah tak bisa lagi mengajukan berkas pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi posisi Taufik Kurniawan.
"Sudah nggak lagi, nggak bisa, kan kita 2 bulan lagi, kan enam bulan sebelumnya udah nggak bisa lagi," kata Eddy.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Bui
Eddy Soeparno mengatakan posisi Wakil Ketua DPR dari PAN masih kosong. Sebab batas waktu pengajuan berkas PAW sudah habis yakni 6 bulan sebelum massa jabatan berakhir.
"Kan sudah nggak bisa lagi, enam bulan, ini sebelum bulan Oktober sudah nggak bisa lagi ada pergantian, jadi April terakhir tuh sesungguhnya," ujar Eddy.
Taufik Kurniawan dinonaktifkan dari posisi Waketum PAN itu divonis 6 tahun penjara. Taufik dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.(Knu)
Baca Juga: Amien Rais Ingatkan PAN Agar Tidak Bergabung dengan Koalisi Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
