Kasus Korupsi

Taufik Kurniawan Dihukum Enam Tahun Penjara, DPP PAN Kecewa

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Juli 2019
 Taufik Kurniawan Dihukum Enam Tahun Penjara, DPP PAN Kecewa

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) angkat suara terkait vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Semarang terhadap Wakil Ketua Umumnya, Taufik Kurniawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin atas hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPR tersebut. Eddy menegaskan PAN mendukung penuh seluruh langkah hukum yang ditempuh kadernya itu.

Baca Juga: KPK Harap Putusan Taufik Kurniawan Pembelajaran Bagi Para Politisi

"Kami hormati dan bagaimanapun juga pak Taufik Kurniawan itu mengetahui kira-kira langkah terbaik bagi dia. Apakah akan melaksanakan upaya hukum berikutnya ya banding, ataukah menerima vonis itu kami menyerahkan sepenuhnya pada beliau," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7).

Lebih lanjut Eddy berharap, Taufik diberikam kesabaran.

Wakil Ketua DPR dan Politisi PAN Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara
Taufik Kurniawan siap bongkar keterlibatan pihak lain dalam suap DAK Kebumen (MP/Ponco Sulaksono)

"Kamk berharap diberikan kesabaran dan ketabahan untuk menghadapi langkah selanjutnya," jelas Eddy.

PAN sendiri sudah tak bisa lagi mengajukan berkas pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi posisi Taufik Kurniawan.

"Sudah nggak lagi, nggak bisa, kan kita 2 bulan lagi, kan enam bulan sebelumnya udah nggak bisa lagi," kata Eddy.

Baca Juga: Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Bui

Eddy Soeparno mengatakan posisi Wakil Ketua DPR dari PAN masih kosong. Sebab batas waktu pengajuan berkas PAW sudah habis yakni 6 bulan sebelum massa jabatan berakhir.

"Kan sudah nggak bisa lagi, enam bulan, ini sebelum bulan Oktober sudah nggak bisa lagi ada pergantian, jadi April terakhir tuh sesungguhnya," ujar Eddy.

Taufik Kurniawan dinonaktifkan dari posisi Waketum PAN itu divonis 6 tahun penjara. Taufik dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.(Knu)

Baca Juga: Amien Rais Ingatkan PAN Agar Tidak Bergabung dengan Koalisi Jokowi

#Partai Amanat Nasional #Taufik Kurniawan #Wakil Ketua DPR #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan