Tarik Ulur Revisi UU KPK Belum Antiklimaks

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Februari 2016
Tarik Ulur Revisi UU KPK Belum Antiklimaks

Ilustrasi Gedung KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Tarik ulur revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum antiklimaks. Pasalnya, sebagian besar fraksi di DPR RI masih Keukeh ingin merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Melihat dinamika politik di DPR dan berbagai penolakan dari massa pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencana pun berakhir dengan ditundanya pembahasan revisi oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Jokowi dan sejumlah petinggi DPR RI melakukan pertemuan di Istana Negara dan menyepakati untuk kembali menunda pembahasan revisi UU KPK.

“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya usai pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (22/2) siang.

Sebelumnya, revisi UU KPK telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016, termasuk sejumlah UU yang dinilai menjadi prioritas pembahasan, seperti UU pengampunan pajak (tax amnesti) dan terorisme.

Meskipun ditunda, rencana pembahasan revisi itu akan tetap menjadi prioritas pada 2016. Hanya saja, perlu waktu untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat indonesia, terkait hal itu.

Namun, perlu digaris bawahi revisi UU KPK tidak akan dihapus dari daftar prolegnas.

"Waktu akan dipergunakan untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat indonesia karena kami bersama pemerintah sama sepakat dengan 4 poin yang menjadi konsen untuk dilakukan penyempurnaan itu, dan sesungguhnya sangat bagus untuk menguatkan KPK dimasa yang akan datang. Namun perlu waktu untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat indonesia terutama para penggiat anti korupsi,” kata Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, disela pertemuan.

Di lokasi yang berbeda, sejumlah aktivis kontra revisi, berkumpul di halaman gedung KPK untuk menolak rencana tersebut. Tak kalah menarik aksi itu turut dihadiri musisi yang getol menolak revisi UU KPK, yaitu group band Slank.

Dalam konser group band kawakan itu, mereka menyindir tingkah politisi yang hendak melemahkan peran KPK melalui lagu-lagu berlirik kritis, seperti lagu berjudul tingkah para koruptor.

Selain itu Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri jika pembahasan revisi UU KPK disepakati Pemerintah dan DPR RI.

Diketahui, pertemuan yang berlangsung di istana itu dihadiri oleh Ade Komarudin (Ketua), Fadli Zon (Wakil Ketua), Agus Hermanto (Wakil Ketua), Ketua Komisi, dan Ketua-Ketua Fraksi DPR-RI. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Setuju 4 Poin UU KPK Ini Direvisi
  2. Jubir MA Suhadi Tahu Ada Oknum MA Ditangkap KPK dari Wartawan
  3. KPK: Bukan Hakim Agung, Tapi Kasubdit
  4. KPK Tetapkan Dua Pejabat Kementan Tersangka
  5. Ruhut: Penggeledahan KPK Sudah Sesuai Prosedur

 

#Presiden Jokowi #DPR RI #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan