Tarif Tol di Makassar Naik Sampai Rp 1.500

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 September 2023
Tarif Tol di Makassar Naik Sampai Rp 1.500

Jalan tol Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Humas PT MMN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Makassar Metro Network (MMN) sebagai satu dari dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Makassar, memastikan tarif tol di kota tersebut pada 29 September 2023.

Lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe,Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan, dengan kenaikan tarif tol berkisar dari Rp 500 hingga Rp 1.500.

Baca Juga:

Jumlah Tabungan Pelajar Saat Ini Bisa Biayai Pembangunan 600 Kilometer Jalan Tol

Direktur Utama PT Makassar Metro Network Ismail Malliungan mengatakan, penyesuaian tarif di lima gerbang Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR, setelah dilakukan berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Keputusan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023 tentang penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per tanggal 8 September 2023.

"Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari BPS yang dibulatkan ke Rp500 terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh standar pelayanan minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar," ujarnya.

Ia mengatakan, manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini melalui penyebaran informasi pada media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol, penayangan informasi melalui variable message sign (VMS), siaran pers, termasuk kegiatan focus group discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait.

"Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik," katanya.

Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan yang telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol," katanya.

Baca Juga:

Pengoperasian Ruas Jalan Tol Cigombong Parungkuda Dipercepat

#Inflasi #Tarif Tol
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Penjaga mengambil sebuah cincin emas perhiasan yang terpajang di etalase Toko Perhiasan Emas, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
BPS mencatat tren naiknya harga emas ini bukan hal baru karena sudah terjadi selama 26 bulan berturut-turut.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
Indonesia
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kerinci sebesar 6,70 persen dengan IHK sebesar 113,49
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Indonesia
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh penyiapan proyek tol ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Berita Foto
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Suasana kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Oktober 2025
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 1,21 persen dengan IHK sebesar 107,51.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Bagikan