Tarif Setoran Gila-gilaan Bupati Cirebon, Tiap Camat Rp50 Juta Jabatan Eselon Rp200 Juta
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (Foto: pemkabcirebon.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar besaran tarif yang dipatok Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kepada anak buahnya yang ingin mengisi jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Dari kasus Cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misal, kisaran Camat Rp 50 juta eselon 3 Rp100 juta eselon 2 Rp 200 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Menurut Febri, tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Pemkab Cirebon. "Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," ungkap Febri.
Sebelumnya KPK Menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.
Sunjaya diduga telah menerima suap dari Gatot sebesar Rp100 juta. Uang itu bagian fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Tak hanya itu, Bupati Sunjaya diduga telah menetapkan nilai fee kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang ingin dimutasi.
Bahkan, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata nilai fee tersebut telah diatur sesuai jabatannya masing-masing. Mulai dari Lurah hingga pejabat eselon III. "Nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
Menurut Alexander, total uang yang diterima politikus Ketua DPC PDIP Cirebon itu mencapai Rp6,425 miliar. Uang itu disimpan di rekening nama orang lain namun atas penguasaan Sunjaya. "Rekening digunakan sebagai penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur