MerahPutih Bisnis - Tarif listrik untuk 12 golongan pada awal Januari 2016 akan diturunkan. Penurunan tersebut seiring dengan turunnya harga minyak dunia di pasar internasional.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Satya Wira Yudha, penurunan tarif listri yang akan terjadi awal 2016 mendatang bukan sesuatu yang istimewa. Sebab, tarif listrik untuk 12 golongan tersebut sudah hampir dilepas ke pasar.
Penentuan tarif untuk 12 golongan tersebut mengikuti tiga indikator yaitu, rata-rata inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kurs rupiah dari Bank Indonesia, dan Indonesia Crude Price (ICP).
"Jadi penurunan tarif tidak ada yang istimewa," ujar Satya Wira Yudha, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/12).
Dikutip dari data PLN, tarif rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas Rp1.509,38 per kilo watt hour (kwh) pada Desember 2015 turun menjad Rp1.409,16 pada Januari 2016. Begitu pun dengan tarif bisnis daya 6000 VA ke atas dan kantor juga daya 6.600 VA ke atas turun hingga Rp100. Selain itu, tarif industri juga mengalamai penurunan tipis dari Desember 2015.
Adapun 12 Golongan tarif yang mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) yaitu:
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA hingga 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT. (rfd)
BACA JUGA: