Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Targetkan Lolos Parlemen, Partai Garuda Jaring Tokoh Lokal

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 April 2023
Targetkan Lolos Parlemen, Partai Garuda Jaring Tokoh Lokal

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (tengah). ANTARA/HO-Humas Partai garuda.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Garuda menargetkan bisa melampaui batas ambang parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen atau sekitar 7 jutaan suara pada Pileg 2024 mendatang.

Angka itu sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Baca Juga

5 'Pengganggu' Utama Pemilu 2024, Paling Rawan Netralitas ASN

“Target suara kami menembus ambang batas, kalau angka (minimal) 7 jutaan harusnya kami bisalah. Kami pahami memang berat,” kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Jakarta, Senin (17/4).

Ridha menyadari, target ini merupakan tantangan besar bagi Partai Garuda yang masih berusia belia. Apalagi, pertarungan Pemilu 2024 mendatang diprediksi akan lebih sengit dibanding 2019 lalu.

Berdasarkan Pemilu 20219, Partai Garuda mendapatkan 702.536 suara atau 0,50 persen dari total suara yang ada. Atas pengalaman itu, Ridha sudah menyiapkan berbagai strategi agar Partai Garuda dapat melampaui ambang batas minimal empat persen.

Salah satunya menjaring tokoh baru di sejumlah daerah Indonesia guna menarik simpati masyarakat. Menjelang Pemilu 2019 lalu, Partai Garuda membangun jaringan baru dengan tokoh-tokoh lokal dan hasilnya suara di tingkat Kabupaten/Kota, khususnya di wilayah Indonesia Timur cukup baik.

Baca Juga

PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

“Untuk daerah seperti ini kami lebih mencari tokoh-tokoh lokal yang memang seperti di Indonesia Timur itu bisa terjadi, jadi di tingkat nasional tidak dikenal tapi di kampungnya dia terkenal. Kami fokus pada daerah kecil tapi solid, daripada kami terlalu meluas tapi tidak bisa kami peroleh,” ujarnya.

Ridha mengungkapkan, saat ini sudah banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di Partai Garuda. Namun ia belum bisa mengungkapkan angkanya, karena proses penjaringan Bacaleg masih berlangsung.

“Kami sudah harus siap sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU. Kami sedang menyiapkan Bacaleg dan sekarang proses penginputan di sistem mandiri internal, setelah itu awal bulan Mei ketika Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dibuka baru kami akan mulai, tetapi secara internal kami sudah mulai tahapannya,” jelas Ahmad.

“Kalau Bacaleg masih terus bertambah, kan belum semua terkumpul tapi sudah cukup banyak ada yang sudah melampaui 50 persen (pemberkasan) dan 70 persen, tapi kan kami masih mengejar karena belum semua yang menginput di sistem kami,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ridha mengaku optimistis, suara partai besutannya akan naik pada Pemilu 2024. Soalnya mayoritas pengurus Partai Garuda adalah orang-orang yang pernah mengikuti Pemilu 2019, sehingga dianggap telah berpengalaman.

“Kami pahami memang berat tapi kami masih yakin dengan perjuangan teman-teman daerah, karena kami sudah lalui satu periode Pemilu. Kebanyakan pengurus kami di atas 50 persen adalah pengurus lama, artinya mereka paham dengan tantangan di periode lalu dan strategi ke depan akan diperbaiki berdasarkan pengalaman sebelumnya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PT DKI Kabulkan Banding KPU, Mahfud MD: Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

#Partai Garuda #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan