Tantang Laksamana Cheng Ho, Syahwat Politik Satria Bergitar Masih Tinggi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Tantang Laksamana Cheng Ho, Syahwat Politik Satria Bergitar Masih Tinggi

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Rhoma Irama di arena Muktamar PBB di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Twitter @Yusrilihza_mhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Analis politik Puspol Indonesia Ubedilah Badrun menilai keputusan Rhoma Irama maju mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Bulan Bintang layak diritisi.

"Artinya bang Haji (Rhoma Irama_red) masih mempunyai syahwat politik tinggi," kata Ubed saat dihubungi merahputih.com, Sabtu (25/4).

Ubed yang juga bekas aktivis pergerakan mahasiswa 1998 menambahkan, sebelum maju mancalonkan diri sebagai caketum PBB, Satria Bergitar itu juga sudah aktif dalam kegiatan-kegiatan politik. Rhoma juga pernah tercatat sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian ia juga pernah dicalonkan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu presiden (pilpres) tahun 2014 silam.

"Saya tidak tahu apa motif bang Haji maju caketum PBB," sambung Ubed.

Ubed yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menambahkan, seharusnya Rhoma Irama bisa berfikir dalam sebelum masuk dan terjun dalam dunia politik. Sebab dalam pilpres 2014, PKB yang mengusung Rhoma Irama hanya memanfaakan Rhoma untuk mengdongkrak popularitas dan meraup suara PKB.

"Saya heran kenapa Bang haji tidak juga belajar. Padahal ia dulu dikerjai PKB, tapi sekarang malah mau masuk PBB. Saya sarankan kepada Bang Haji agar hati-hati dalam berpolitik," tandas Ubed.

Untuk diketahui dalam Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rhoma Irama akan bersaing ketat dengan Yusril Ihza Mahendra (YIM). Keduanya akan bersaing merebut pucuk pimpinan PBB.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK. (bhd)

BACA JUGA:  

Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho 

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB

#Puspol Indonesia #Satria Bergitar VS Laksamana Cheng Ho #Satria Bergitar #Yusril Ihza Mahendra #Ridho Rhoma #Partai Bulan Bintang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan