Tantang Laksamana Cheng Ho, Syahwat Politik Satria Bergitar Masih Tinggi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Tantang Laksamana Cheng Ho, Syahwat Politik Satria Bergitar Masih Tinggi

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Rhoma Irama di arena Muktamar PBB di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Twitter @Yusrilihza_mhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Analis politik Puspol Indonesia Ubedilah Badrun menilai keputusan Rhoma Irama maju mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Bulan Bintang layak diritisi.

"Artinya bang Haji (Rhoma Irama_red) masih mempunyai syahwat politik tinggi," kata Ubed saat dihubungi merahputih.com, Sabtu (25/4).

Ubed yang juga bekas aktivis pergerakan mahasiswa 1998 menambahkan, sebelum maju mancalonkan diri sebagai caketum PBB, Satria Bergitar itu juga sudah aktif dalam kegiatan-kegiatan politik. Rhoma juga pernah tercatat sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian ia juga pernah dicalonkan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu presiden (pilpres) tahun 2014 silam.

"Saya tidak tahu apa motif bang Haji maju caketum PBB," sambung Ubed.

Ubed yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menambahkan, seharusnya Rhoma Irama bisa berfikir dalam sebelum masuk dan terjun dalam dunia politik. Sebab dalam pilpres 2014, PKB yang mengusung Rhoma Irama hanya memanfaakan Rhoma untuk mengdongkrak popularitas dan meraup suara PKB.

"Saya heran kenapa Bang haji tidak juga belajar. Padahal ia dulu dikerjai PKB, tapi sekarang malah mau masuk PBB. Saya sarankan kepada Bang Haji agar hati-hati dalam berpolitik," tandas Ubed.

Untuk diketahui dalam Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rhoma Irama akan bersaing ketat dengan Yusril Ihza Mahendra (YIM). Keduanya akan bersaing merebut pucuk pimpinan PBB.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK. (bhd)

BACA JUGA:  

Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho 

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB

#Puspol Indonesia #Satria Bergitar VS Laksamana Cheng Ho #Satria Bergitar #Yusril Ihza Mahendra #Ridho Rhoma #Partai Bulan Bintang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan