Tanpa Bantuan Siber Polri, Bawaslu Akui Sulit Tindak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Mei 2023
Tanpa Bantuan Siber Polri, Bawaslu Akui Sulit Tindak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Potensi terjadinya pelanggaran pemilu tak hanya terjadi di lapangan, melainkan juga di media sosial.

Anggota Bawaslu Puadi mengajak penyidik Siber Polri untuk merespons cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial.

Menurutnya, media sosial masih akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga:

Wapres Peringatkan Bawaslu dan KPU Soal Ancaman Hoaks di Pemilu 2024

"Kami mengajak penyidik Siber (Polri) di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya," katanya di Jakarta, Rabu (24/5).

Menurut Puadi, banyak hal yang seharusnya menjadi catatan, termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak.

Terutama fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama," terangnya.

Baca Juga:

MK Segera Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menjabarkan, laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran.

Tetapi bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.

Dia mencontohkan dengan kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos.

Menanggapi hal tersebut, Puadi kemudian memerintahkan kepada Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.

"Ke depannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik Siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan