Tanpa Ada Teladan Kiai, Protokol Kesehatan di Pesantren Bakal Sia-Sia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Tanpa Ada Teladan Kiai, Protokol Kesehatan di Pesantren Bakal Sia-Sia

Santriwan Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Majalengka. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Forum Komunikasi Pengasuh Pesantren se-Kajen (FKPPK), KH M Mujiburrachman Ma'mun (Gus Mujib) menilai perlu adanya teladan dari Kiai dan keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan di pesantren membutuhkan teladan dari para kiai dan keluarganya.

Jika tak tidak ada contoh dari para pengasuh, potensi santri mengabaikan standar keamanan di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda ini sangat besar.

“Jadi, cara paling efektif agar tercipta konsistensi penerapan protokol ini adalah adanya contoh atau teladan dari para kiai dan keluarganya,” ungkap Gus Mujib dikutip dari laman resmi NU, Kamis (16/7).

Baca Juga

PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

“Ini juga bertujuan agar beliau-beliau itu juga bisa lebih aman dari penularan virus Corona. Apalagi melihat berita-berita di media, sudah banyak Kiai dan Gus yang terpapar COVID-19,” sambungnya.

Dalam setiap pertemuan para kiai di FKPPK selalu mengingatkan kepada para kiai agar selalu menjalankan protokol keselamatan secara konsisten. Ini sebagai ikhtiar agar selamat dari penularan virus sekaligus agar bisa ditiru oleh para santri untuk selalu taat menjalankan protokol.

Ilustrasi: Pekerja membereskan kopi kemasan gelas khas kopi dari Garut di Pondok Pesantren Najahan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/09/2019). (ANTARA/HO Pesantren Najahan)

Karena, Protokol-protokol keselamatan dan kesehatan yang sudah disusun selama ini akan sia-sia jika tidak secara istiqamah diamalkan.

Agar bisa secara konsisten diamalkan, harus ada pengawalan dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam lingkungan pesantren sendiri, pengurus sudah siapkan ta'ziran (hukuman) bagi santri pelanggar protokol tersebut sebagai efek jera.

Baca Juga

Pengamat Sebut Wapres Ma'ruf Amin Tak Sekuat JK

Pesantren juga didorong agar mempunyai Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), sekaligus memfasilitasi pengadaan obatnya. Salah satu syarat minimal yakni pesantren harus punya lahan lebih untuk fasilitas tersebut dan tidak harus berupa gedung terpisah. Minimal disisakan satu ruang di antara kamar-kamar santri.

“Satu ruang itu untuk keperluan layanan kesehatan, mulai cek suhu tubuh harian semua santri, hingga untuk tempat penyimpanan almari obat-obatan dalam kondisi darurat,” jelas dia. (*)

#Pesantren Kilat #Pondok Pesantren #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan