Tanggapi Pandangan DPRD, Wagub DKI Janji Perbaiki Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Tahun Anggaran 2019.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan terima kasih atas apreasiasi dari Fraksi PDIP, PKB-PPP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem dan Fraksi PSI terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemda DKI.
Baca Juga
Kasus COVID-19 Tembus 100 Ribu, Pemerintah Terkesan Kurang Kreatif Bahkan Kehabisan Akal
"Eksekutif mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saran tersebut akan menjadi perhatian Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan," kata Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (27/7).
Pemprov DKI akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang berorientasi pada pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Clean Government.

Kemudian, Riza mengatakan bahwa saran dan catatan penting yang Anggota Dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada Rapat Kerja Komisi bersama Eksekutif," tuturnya.
Pemprov DKI juga menanggapi berbagai pertanyaan, saran dan catatan penting dari Fraksi-Fraksi, berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Dijelaskan bahwa Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 40,29 triliun atau 90,48 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp.44,54 triliun. Realisasi tersebut meningkat sebesar 7,35 persen dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun.
Sedangkan Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar 82,71 persen. Terkait realisasi pendapatan daerah, Pemda DKI akan terus melakukan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
Baca Juga
Gaji Bos-bos Pengelola Kartu Pra Kerja, Tertinggi Rp77,5 Juta
"Kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemprov ini tetap memperhatikan pada terlaksananya program peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat, serta Kegiatan Strategis Daerah dengan memperhatikan kaidah tata kelola keuangan yang prudent, efisien, efektif dan akuntabel," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
