Tanggapi Pandangan DPRD, Wagub DKI Janji Perbaiki Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Tahun Anggaran 2019.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan terima kasih atas apreasiasi dari Fraksi PDIP, PKB-PPP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem dan Fraksi PSI terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemda DKI.
Baca Juga
Kasus COVID-19 Tembus 100 Ribu, Pemerintah Terkesan Kurang Kreatif Bahkan Kehabisan Akal
"Eksekutif mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saran tersebut akan menjadi perhatian Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan," kata Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (27/7).
Pemprov DKI akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang berorientasi pada pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Clean Government.
Kemudian, Riza mengatakan bahwa saran dan catatan penting yang Anggota Dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada Rapat Kerja Komisi bersama Eksekutif," tuturnya.
Pemprov DKI juga menanggapi berbagai pertanyaan, saran dan catatan penting dari Fraksi-Fraksi, berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Dijelaskan bahwa Realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 40,29 triliun atau 90,48 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp.44,54 triliun. Realisasi tersebut meningkat sebesar 7,35 persen dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun.
Sedangkan Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar 82,71 persen. Terkait realisasi pendapatan daerah, Pemda DKI akan terus melakukan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
Baca Juga
Gaji Bos-bos Pengelola Kartu Pra Kerja, Tertinggi Rp77,5 Juta
"Kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemprov ini tetap memperhatikan pada terlaksananya program peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat, serta Kegiatan Strategis Daerah dengan memperhatikan kaidah tata kelola keuangan yang prudent, efisien, efektif dan akuntabel," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?