Tanggapi Kebijakan Menteri Susi, Syahrul Yasin Limpo: Tolong Pahami Nelayan
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
MerahPutih.Com - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ingin Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti memaklumi kondisi nelayan di daerah itu yang jumlahnya begitu banyak.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan itu merespon tanggapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti atas keluhan dirinya soal kebijakan larangan menangkap ikan dalam jarak 0-4 mil dari bibir pantai.
"Kebijakan pelarangan Susi (Pudjiastuti) benar dalam pendekatan ideal, tapi dia juga harus maklumi saya sebagai gubernur yang sekarang merawat dan membina nelayan pantai yang begitu banyak," ujarnya di Makassar, Senin (7/8).
Gubernur Sulsel dua periode itu sebelumnya mengajukan keluhan terhadap kebijakan larangan menangkap ikan dalam jarak 0-4 mil yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan RI kepada Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
SYL menjelaskan, nelayan di Sulsel itu tidak semua memiliki perahu atau kapal berkapasitas mesin yang bisa berlayar di atas 4 mil.
Namun demikian, dirinya juga mengakui hal itu hanya persoalan perbedaan pendapat saja. Syahrul hanya ingin mempertemukan antara pikiran ideal Susi dengan kondisi lapangan yang ada.
"Kita tentu terapkan apa yang menjadi aturan negara. Tidak boleh dilanggar. Tapi menurut saya tetap ada komponen yang harus diperhatikan dalam mengolah kepentingan rakyat. Rakyat dimana mau dapat makan kalau tiba-tiba tidak boleh melaut dua mil sementara kita belum siapkan mesin yang lebih besar," ungkapnya.
Dalam kesmepatan tersebut, SYL sekaligus membantah jika dirinya meminta hasil laut sebesar 500 ton ke atas melaikan hanya meminta dibawah 300 ton.
"Kan begini, saya buat program namanya Mothership (kapal induk) yang menarik 40 perahu nelayan. Kita sudah bagikan GPS bekerjsama dengan LAPAN di Parepare dengan waktu melaut tiga minggu. Ikan cakalang, ikan tongkol yang didapat akan dibeli oleh kapal induk. Tiba-tiba menteri keluarkan aturan tidak boleh ada penjualan di laut," tambahnya.
Menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti di acara salah satu televisi swasta mengaku jika kapal di Indonesia itu ada 650.000. Sementera kapal yang di atas kapasitas 100 GT (grosstonage) sekitar 15 ribuan unit dan jauh berbeda. Pihak-pihak yang memiliki kapal di atas kapasitas 100 GT bukan nelayan, melainkan pengusaha kapal.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar