Tanggapan KPU soal Ijtima III Minta Jokowi-Maruf Diskualifikasi


Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. (ANTARA/Reno Esnir/re1)
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan KPU menghormati usulan Ijtima Ulama jilid III yang meminta Pasangan Calon (Paslon) nomer urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di diskualifikasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Ya KPU tentu menghormati Itjima Ulama yang ke III siapapun yang berpandangan terkait dengan pemilu 2019 kita hormati apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (2/5).

Namun, kata Wahyu, dalam mengambil sebuah keputusan KPU patuh pada ketentuan Undang-undang.
Harusnya jika ada pihak atau kelompok yang menemukan pelanggaran kecurangan dalam Pemilu 2019 melaporkan pada Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) karena lembaga itu berwenang untuk menindaklanjuti dan menyelidiki.
"Kita tentu menghormati tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," tuturnya.
Wahyu pun mengimbau bagi pihak yang merasa dicurangi atau ada kesalahan dalam Pemilu 2019 bila melaporkan ke Bawaslu. Agar dugaan kecuranggan itu bisa diproses oleh Bawaslu.
"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu. Insya allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, begitu," tutupnya.
Seperti diketahui, Para ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta KPU untuk membatalkan atau mendiskualifikasi capres dan cawapres 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Hal itu ditegaskan oleh Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama lantaran diduga ada kecurangan dalam Pemilu 2019 serentak ini.
"telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019." kata Yusuf saat Ijtima Ulama jilid III di Sentul, Bogor (Rabu (1/5) kemarin. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
