Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej


Arsip - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi penetapan tersangka Wakil Menteri (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengaku bahwa Eddy Hiariej belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Eddy Hiariej juga disebut belum menerima Surat perintah penyidikan (sprindik) maupun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Baca Juga:
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej
“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Erif dalam keterangannya, Jumat (10/11).
Erif menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi masalah hukum yang dihadapi Eddy Hiariej.
Asas tersebut, kata Erif, akan diterapkan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Kemenkumham juga belum dapat memastikan soal pemberian bantuan hukum untuk Eddy Hiariej. Advokasi Kemenkumham terhadap Eddy Hiariej masih harus dikoordinasikan terlebih dulu.
“Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
