KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Terbaru, lembaga antirasuah telah mengantongi data transaksi keuangan milik pria yang karib disapa Eddy Hiariej tersebut.
Baca Juga:
KPK mendapatkan data transaksi keuangan Eddy Hiariej setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/11).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan apakah KPK akan memblokir rekening keuangan Eddy Hiariej. Menurutnya, data transaksi keuangan tersebut masih dipelajari penyidik.
"Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," ucap Ali.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal.
Baca Juga:
"Semua penanganan tugas masing-masing antara PPATK dan KPK jika terdapat irisan kewenangan (TPPU-korupsi), pasti dilakukan kerjasama tukar menukar informasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Ivan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke lembaga antirasuah. Tetapi, dia tak mau membeberkan soal adanya dugaan kejanggalan dari transaksi tersebut.
"Itu sudah masuk materi penyidikan ya. Bisa tanya langsung ke penyidiknya ya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan proses hukum dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan. Ali menyebut ekspose atau gelar perkara sudah rampung digelar pada Oktober 2023. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
