KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Terbaru, lembaga antirasuah telah mengantongi data transaksi keuangan milik pria yang karib disapa Eddy Hiariej tersebut.
Baca Juga:
KPK mendapatkan data transaksi keuangan Eddy Hiariej setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/11).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan apakah KPK akan memblokir rekening keuangan Eddy Hiariej. Menurutnya, data transaksi keuangan tersebut masih dipelajari penyidik.
"Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," ucap Ali.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal.
Baca Juga:
"Semua penanganan tugas masing-masing antara PPATK dan KPK jika terdapat irisan kewenangan (TPPU-korupsi), pasti dilakukan kerjasama tukar menukar informasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Ivan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke lembaga antirasuah. Tetapi, dia tak mau membeberkan soal adanya dugaan kejanggalan dari transaksi tersebut.
"Itu sudah masuk materi penyidikan ya. Bisa tanya langsung ke penyidiknya ya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan proses hukum dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan. Ali menyebut ekspose atau gelar perkara sudah rampung digelar pada Oktober 2023. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal