Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jumat (28/7). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiareij, sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11).
Baca Juga
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, KPK juga telah menggelar perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
“Setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu," ujarnya.
Baca Juga
Pengacara Sebut Archi Bela Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Minta Uang
Namun Ali masih enggan mengungkap status Eddy Hiariej apakah sudah menyandang tersangka dalam kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Eddy.
"Ketika proses penyelidikan itu cukup artinya bahwa kami masih membutuhkan proses-proses dan kami membutuhkan syrat-syarat formilnya untuk proses administrasinya, termasuk alat bukti yang kami peroleh ketika proses penyelidikan," tegas Ali.
“Kami akan umumkan nama-nama tersangkanya ketika proses penyidikan itu cukup," sambung Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 M
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri