Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengacara Sebut Archi Bela Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Minta Uang

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 17 Mei 2023
Pengacara Sebut Archi Bela Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Minta Uang

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi mengatakan, Archi Bela telah berulang kali mencatut nama kliennya untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Yosi mengungkapkan, Achi Bela pernah menerima uang dan memberi janji kepada mahasiswa calon notaris. Dia menyebut, Achi Bela mengiming-imingi korbannya bisa segera dilantik menjadi notaris atau pindah jabatan notaris.

Baca Juga:

Kasus Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan

“Kemudian diketahui oleh Prof Eddy dan saat itu diselesaikan dengan musyawarah dan masih dimaafkan, tapi sejak saat itu Prof Eddy tidak mau lagi berkomunikasi dengan AB (Achi Bela),” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Menurut Yosi, Eddy Hiariej sempat memaafkan dan menyelesaikan perbuatan yang dilakukan Archi Bela secara kekeluargaan. Diketahui, Archi Bela merupakan keponakan dari Eddy.

Namun, lanjut Yosi, Archi Bela tidak kapok dan kembali mencatut nama Eddy Hiariej untuk meminta uang kepada pegawai di lingkungan Kemenkumham dengan janji bisa mempromosikan dan memproses mutasi jabatan. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi pada September hingga November 2022.

Yosi menuturkan, peristiwa pencatutan nama Eddy Hiariej oleh Archi Bela terungkap karena adanya beberapa orang yang bertanya kepada kliennya tentang pengurusan mutasi jabatan tersebut.

Baca Juga:

MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Setelah mengetahui adanya pencatutan nama itu, maka Eddy Hiariej melaporkan Archi Bela kepada Bareskrim Polri. Yosi mengaku, pelaporan tersebut juga disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Peristiwa ini sudah menyangkut institusi kemenkumham dan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, laporan ini sudah sepengetahuan pak Menteri, karena sudah konsultasi karena peristiwa ini sudah membawa nama institusi,” tutur Yosi.

“Kalau peristiwa seperti ini tidak dilaporkan, dikhawatirkan akan berulang dan semakin merugikan nama baik Prof Eddy selaku Wamenkumham,” imbuhnya.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Kriminal) Polri resmi menahan Archi Bela pada Kamis 11 Mei 2023 setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Eddy Hiariej.

Archi Bela dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

#Menkumham #Kemenkumham #Polri #Pengacara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Bagikan