Pengacara Sebut Archi Bela Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Minta Uang

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 17 Mei 2023
Pengacara Sebut Archi Bela Berulang Kali Catut Nama Wamenkumham untuk Minta Uang

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi mengatakan, Archi Bela telah berulang kali mencatut nama kliennya untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Yosi mengungkapkan, Achi Bela pernah menerima uang dan memberi janji kepada mahasiswa calon notaris. Dia menyebut, Achi Bela mengiming-imingi korbannya bisa segera dilantik menjadi notaris atau pindah jabatan notaris.

Baca Juga:

Kasus Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan

“Kemudian diketahui oleh Prof Eddy dan saat itu diselesaikan dengan musyawarah dan masih dimaafkan, tapi sejak saat itu Prof Eddy tidak mau lagi berkomunikasi dengan AB (Achi Bela),” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Menurut Yosi, Eddy Hiariej sempat memaafkan dan menyelesaikan perbuatan yang dilakukan Archi Bela secara kekeluargaan. Diketahui, Archi Bela merupakan keponakan dari Eddy.

Namun, lanjut Yosi, Archi Bela tidak kapok dan kembali mencatut nama Eddy Hiariej untuk meminta uang kepada pegawai di lingkungan Kemenkumham dengan janji bisa mempromosikan dan memproses mutasi jabatan. Dia menyebut, peristiwa itu terjadi pada September hingga November 2022.

Yosi menuturkan, peristiwa pencatutan nama Eddy Hiariej oleh Archi Bela terungkap karena adanya beberapa orang yang bertanya kepada kliennya tentang pengurusan mutasi jabatan tersebut.

Baca Juga:

MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Setelah mengetahui adanya pencatutan nama itu, maka Eddy Hiariej melaporkan Archi Bela kepada Bareskrim Polri. Yosi mengaku, pelaporan tersebut juga disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Peristiwa ini sudah menyangkut institusi kemenkumham dan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, laporan ini sudah sepengetahuan pak Menteri, karena sudah konsultasi karena peristiwa ini sudah membawa nama institusi,” tutur Yosi.

“Kalau peristiwa seperti ini tidak dilaporkan, dikhawatirkan akan berulang dan semakin merugikan nama baik Prof Eddy selaku Wamenkumham,” imbuhnya.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Kriminal) Polri resmi menahan Archi Bela pada Kamis 11 Mei 2023 setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Eddy Hiariej.

Archi Bela dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

#Menkumham #Kemenkumham #Polri #Pengacara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - 2 jam, 42 menit lalu
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan