Tangani Kasus Kekerasan Seksual, Legislator Sebut Sosialisasi dan Rehabilitasi Amat penting

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 04 November 2024
 Tangani Kasus Kekerasan Seksual, Legislator Sebut Sosialisasi dan Rehabilitasi Amat penting

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melakukan unjuk rasa mendesak pihak rektorat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Gedung Rektorat Unsoed, Jawa Tengah. Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS kekerasan seksual makin meresahkan. Pada 2024, angka Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menjadi jenis KBG (Kekerasan Berbasis Gender) yang paling sering terjadi, dengan 838 kasus (66 persen). Sementara itu, kejahatan terhadap perempuan di tempat kerja dan tempat umum berada di angka 100 kasus (8 persen) dan 94 kasus (7 persen) KBG dilaporkan di kedua tempat tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual ini. Dengan mengacu pada data tersebut, Selly berharap semua unsur terkait dengan perlindungan anak bisa memberi perhatian lebih terkait dengan fenomena seperti ini.?
“Inilah pentingnya sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anak kita tentang bahayanya bermain media sosial tanpa didasari kehati-hatian. Pengawasan orang dewasa di sini menjadi kunci,” tukasnya.

Selly menyoroti kasus pemerkosaan terhadap kakak-adik di Purwerejo, Jawa Tengah, yang ditangani secara lambat, bahkan melanggar Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena memaksa menikahkan pelaku dan korban.

Selain kasus DSA, 15, dan KSH, 17, di Kabupaten Purworejo, Selly mengungkap baru-baru ini ada kasus perempuan muda disekap pacarnya dan diperkosa di Cibodas, Kota Tangerang. Korban baru kabur setelah disekap selama 10 hari dan melapor ke pihak berwajib. Tersangka telah diringkus polisi dan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Kasus ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook (FB). Keduanya sepakat bertemu hingga pada Jumat (18/10). Saat itu, korban diajak pelaku ke rumahnya hingga akhirnya disekap dan diperkosa.

Baca juga:

Soroti Kasus Kakak-Adik Diperkosa, Legislator Dorong Prioritas Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual


Fenomena nan meresahkan itu membuat mantan Wakil Bupati Cirebon ini mendorong peningkatan sosialisasi bagi anak-anak atau generasi muda dalam melindungi diri. Selly mengatakan program ini bisa diwujudkan lewat bekerja sama dengan lingkungan pendidikan. "Agar anak-anak memahami pentingnya menjaga diri. Ini berlaku untuk anak perempuan dan laki-laki karena kita tahu kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak laki-laki,” ujarnya.

Menurut Selly, sosialisasi yang maksimal dan tepat sasaran juga menjadi upaya perlindungan bagi anak-anak dari praktik kekerasan seksual. Konselor dapat memberi pendekatan bagi anak agak mereka tidak takut bercerita manakala terindikasi mengalami hal tersebut.?
“Termasuk agar anak bisa menghindari hal-hal yang berpotensi pada kasus kekerasan seksual. Sekarang banyak sekali anak-anak yang terperdaya dengan pelaku kejahatan. Mereka berkenalan di media sosial, lalu kurang hati-hati kemudian berakhir pada kejahatan. Oleh karena itu, literasi digital dalam aspek sosial sangat penting,” papar Selly.

Di sisi lain, Selly meminta pembentukan selter bagi para korban kekerasan seksual untuk memaksimalkan pendampingan konseling dan rehabilitasi. Menurutnya, program pendampingan bagi korban kekerasan sekskual harus dirancang sebaik mungkin agar bersifat efektif dan berkelanjutan demi memulihkan rasa trauma para korban.

"Pemerintah harus menyediakan layanan rehabilitasi psikologis yang mudah diakses dan gratis bagi korban kekerasan seksual. Ini penting demi mendukung mereka bisa melanjutkan kehidupan usai menerima perlakuan yang tidak manusiawi. Masa depan mereka masih panjang,” terang Selly.

Lebih jauh, Komisi VIII DPR, yang membidangi urusan perlindungan anak dan perempuan itu mengatakan perlu ada ketegasan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Kampanye edukasi pendidikan tentang perlindungan anak juga harus dimaksimalkan, terutama di lingkungan sekolah dan lingkungan rumah yang rentan terhadap kekerasan seksual pada anak.?
“Langkah tersebut demi meyakinkan masyarakat bahwa masih ada keadilan bagi korban kekerasan seksual. Negara harus memastikan dapat melindungi hak anak-anak dan hak perempuan di Indonesia, termasuk hak terbebas dari kekerasan seksual,” tutup Selly.(Pon)

Baca juga:

Kasus pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo, Legislator Kritik Pernikahan Korban dan Pelaku

#Kekerasan Seksual #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri. Satreskrim Polres Boyolali masih menyelidiki identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Bagikan