Tambah Wawasan Peserta UKM, Pemerintah Dukung Great Online Sale JGOS 2016

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juni 2016
Tambah Wawasan Peserta UKM, Pemerintah Dukung Great Online Sale JGOS 2016

Jakarta Great Online Sale JGOS 2016 (Foto: Jhon Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Keuangan - Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan, Fetnayeti mengatakan pihaknya sangat mendukung digelarnya acara Jakarta Great Online Sale JGOS 2016.

Agenda diskusi yang dihadiri oleh pembicara berpengalaman tersebut mengangkat topik yang tentunya akan menambah wawasan para pelaku e-commerce.

"Topik-topik seperti supply chain, tantangan logistik, strategi pemasaran, program pemberdayaan UMKM Pemprov DKI, metode pembayaran, digital marketing, hingga sosialisasi RPP Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE) dikupas tuntas dan disambut antusias oleh lebih dari 250 peserta yang hadir selama rangkaian acara digelar," kata Fetnayeti saat ditemui usai acara pembukaan dan Konferensi Pers Jakarta Great Online Sale 2016, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

Lebih lanjut, katanya Kementerian Perdagangan menyambut baik rangkaian acara serta inisiatif JGOS 2016 sebagai sarana yang tepat untuk memfasilitasi serta mengedukasi para UMKM yang kami himpun supaya lebih siap memasuki dunia digital.

"Kami juga sangat antusias bisa mensosialisasikan RPP TPMSE kepada para pelaku usaha,” tuturnya.

Menurut Fetnayeti para UKM di dalam negeri perlu dibekali banyak pengetahuan dalam menghadapi persaingan industri e-commerce yang saat ini tengah berkembang.

"Saya berharap agar para UKM kita dapat pengetahuan banyak dengan hadir di acara ini," jelasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Jelang Lebaran, Permintaan Makanan dan Minuman Kemasan Meningkat Drastis
  2. Bulog: Ada Stok 80.000 Ton Daging Cukup Sampai Lebaran
  3. Pemerintah Diminta Perkuat Stok Beras
  4. Mendag Blusukan Ke Pasar Rawamangun
  5. Di Jakarta Harga Daging Sapi Masih Tinggi
#Jakarta Great Online Sale 2016 #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Bagikan