Takut Ditenggelamkan, 10 Ribu Kapal Asing Kabur


TNI AL menenggelamkan kapal pencuri ikan. (Foto: Puspen TNI)
MerahPutih Nasional - Kementeri Kelautan dan Perikanan mengklaim kebijakan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing) telah membuahkan hasil. Saat kebijakan ini dijalankan selama dua tahun terakhir, sebanyak 10.000 kapal asing sudah pergi meninggalkan perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini Indonesia terlalu banyak mengatasi persoalan sumber daya darat, sedangkan sumber daya laut banyak diabaikan. Hal ini menjadi celah bagi kapal-kapal asing untuk mengambil keuntungan dari kekayaan laut Indonesia.
"Selama ini kita sudah melupakan kekayaan laut. Sementara, banyak negara-negara tetangga mengambil benefit dari kayanya laut kita," ujar Menteri Susi saat ditemui di acara Forum BUMN 2016 di Hotel Dharmawanga, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Susi menambahkan, sejak awal menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, IUU fishing sudah membuat Indonesia rugi besar. Satu perusahaan ikan asing bisa menangkap ikan sekitar 3,5 juta ton per tahun di laut Indonesia.
"Kalau harganya $1 (per kilogram), itu $3,5 miliar. Padahal itu ada udang, cumi yang harganya tidak mungkin Rp10-20 ribu," tuturnya.
Susi menjelaskan, saat ini jumlah kapal yang ditenggelamkan sebanyak 286 unit. Hal ini membawa dampak 10.000 kapal asing ilegal pergi tunggang langgang meninggalkan perairan Indonesia karena takut ditenggelamkan.
"Hampir 1,5 tahun sudah menenggelamkan 286 unit. Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10 ribu kapal. Jadi deterrence effect (efek jera) terjadi di sana," jelasnya.
Menurutnya, pemberantasan kapal asing ilegal harus dijadikan misi nasional Indonesia. Sebab, IUU fishing sudah mengakar selama beberapa dekade.
"Kalau tidak dipakai sebagai misi nasional, pasti akan ada persoalan. Ini itu tidak bisa, akhirnya kita ambil ownership pemberantasan ini, semua kapal kita tangkap dan tenggelamkan sesuai konstitusi dan UU kita," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi Klaim Illegal Fishing Turun 35 Persen
- Menteri Susi: Karena Ilegal Fishing Banyak Anak Indonesia Jadi Kuntet
- Menteri Susi Marah terkait Tuduhan Reklamasi Teluk Benoa
- Menteri Susi Janji Bakal Sulap Muara Baru Jadi Pelelangan Ikan Modern
- Kapal Pengawas Perikanan Berhasil Menangkap Delapan Kapal Ilegal Fishing
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
