Tak Terima Diminta Putar Arah, Pelanggar Ganjil-Genap Cekcok dengan Petugas

Pelanggar ketentuan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Simpang Utan Kayu, Jalan Pramuka, Jakarta Timur terlibat cekcok dengan petugas Dishub(ANTARA/Andi Firdaus), Senin (9/9/2019). Pelanggar
Merahputih.com - Sejumlah pelanggar ganjil genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, tak terima diminta memutar kendaraannya. Cekcok mulut dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun tak terhindarkan. Mereka protes lantara tidak terima mobilnya diminta untuk putar arah mencari jalan alternatif.
"Bukan masalah sosialisasi selama sebulan. Saya biasa melintas di sini sebulan terakhir tidak pernah distop. Ini persoalan komunikasi dua arah yang tidak baik," kata pengendara, Syarifah, Senin (9/9).
Baca Juga:
Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan
Pekerja swasta di Menteng Jakarta Pusat itu mengaku tidak terima jika kendaraannya bernomor polisi B 172 OQ distop petugas untuk diputar balik, tepatnya di Simpang Utan Kayu.
"Kenapa tadi di Simpang Jalan DI Panjaitan polisi tidak melarang saya lewat, tapi di ujung Jalan Utan Kayu Raya saya justru distop Dishub," kesal dia.
Petugas Dishub meminta para pelanggar berputar di Jalan Utan Kayu Raya karena tidak masuk dalam zona ganjil genap. Awalnya warga Bogor, Jawa Barat, itu melaju dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Jalan Pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua petugas Dishub Jakarta bernama Budi Wibowo dan Danang Wibisono menghentikan laju kendaraan Syarifah dengan maksud meminta pengendara mencari jalan alternatif lain.
"Silakan ambil jalan alternatif lain. Hari ini adalah kawasan ganjil, plat nomor ibu genap. Jadi tidak bisa lewat. Kita sudah sebulan sosialisasi," kata Danang.

Namun Syarifah menolak instruksi petugas dan memilih untuk meneruskan perjalanan menuju Jalan Pramuka.
"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," katanya.
Syarifah juga meminta petugas menunjukkan papan rambu ganjil genap yang melarang kendaraannya melintas di lokasi. Namun setelah petugas memperlihatkan rambu ganjil genap yang berjarak sekitar 1 meter di depan kendaraan Syarifah, pertikaian mulai mereda.
Pernyataan serupa dilakukan pengendara lainnya, Nurdin. "Saya tidak tahu kalau di sini diberlakukan juga ganjil genap. Seharusnya petugas pasang rambunya yang besar, jadi kelihatan dari jarak jauh. Ini kan tulisannya kecil-kecil," ucap Nurdin sebagaimana dikutip Antara.
Baca Juga:
Kenali Fitur Mengatur Rute Ganjil Genap di Google Maps
Pengendara lainnya, Marcus, mengatakan upaya penyetopan kendaraan di tengah lintasan jalan, justru menghambat lalu lintas ke daratan di belakangnya.
"Kalau mau stop, jangan di jalan yang sempit begini, kasihan pengendara di belakang. Gara-gara saya putar balik, kan jadi macet. Sekali muter bisa empat kendaraan," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
