Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Pengacara Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
Merahputih.com - Polemik soal tudingan ijazah palsu Presiden ke -7 Joko Widodo berbuntut panjang. Kali ini, Sahabat Mahfud Md mengadukan seorang advokat berinisial MT ke Bareskrim Polri.
Penyebabnya, MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam Mahfud Md itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
“Kami mengadukan pernyataan MT yang menyebut Mahfud Md contempt of court (penghinaan pengadilan) tentang gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan, padahal (tuduhan penghinaan pengadilan) itu tidak benar,” kata Koordinator Hukum Sahabat Mahfud Duke Ari Widagdo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Baca juga:
Periksa 3 Anggota Pembela Ulama, Polisi Tanya Soal Isi Ijazah Jokowi
Dia menambahkan, Mahfud tak pernah mengomentari soal perkara yang ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta ini.
Mahfud yang juga mantan Cawapres di Pilpres 2024 ini hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah iknrah bukan yang diadukan MT.
“Pak Mahfud padahal tak tau menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukkan oleh MT di Pengadilan. Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari soal gugatan itu,” jelas Duke.
Duke menyebut, Mahfud secara pribadi dirugikan karena disangkutkan dengan gugatan ijazah palsu Jokowi.
“Kami resah, jangan sampai ini menyulut emosi di daerah sehingga kami membuat laporan ini,” tutur Duke.
Baca juga:
Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan
Duke berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan sangat kuat. Seperti link pemberitaan dan potongan video pernyataan MT.
“Karena (MT) membuat pernyataan yang tak benar. Apalagi, sampai saat ini MT tak mencabut pernyataaanya dan belum meminta maaf,” jelas Duke.
Sekedar informasi, penggugat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, MT akan mengancam mengadukan mantan Menkopolhukam Mahfud Md.
Mahfud dianggap MT telah menghina pengadilan atau contempt of court. Lebih lanut, MT mengatakan bahwa gugatan perdata kasus dugaan ijazah palsu itu bakal ditolak pengadilan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai