Tak Sabar Ingin Disidang, Tom Lembong: Semoga Kebenaran Terungkap
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Instagram/Tom Lembong)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong segera diadili dalam kasus importasi gula. Berkas perkaranya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Tom mengaku ‘tak sabar’ untuk menjalani persidangan. Dia mengatakan persidangan yang baik dapat membuka kebenaran.
"Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," tutur Tom kepada wartawan di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Baca juga:
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong
Tom mengaku penanganan kasus yang menjeratnya tergolong lama. “Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya," kata Tom.
Tom menyebut proses penyidikan kasus ini sudah dilakukan selama 12 bulan. Dia pun meminta Kejaksaan untuk profesional mengusut kasusnya. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujar Tom.
Baca juga:
Berkasnya Rampung, Mantan Mendag Tom Lembong Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Sebagai informasi, mantan Mendag Tom Lembong dan pengusaha Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula pada (29/10).
Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu.
Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 578 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan