Tak Sabar Ingin Disidang, Tom Lembong: Semoga Kebenaran Terungkap
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Instagram/Tom Lembong)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong segera diadili dalam kasus importasi gula. Berkas perkaranya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Tom mengaku ‘tak sabar’ untuk menjalani persidangan. Dia mengatakan persidangan yang baik dapat membuka kebenaran.
"Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," tutur Tom kepada wartawan di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Baca juga:
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong
Tom mengaku penanganan kasus yang menjeratnya tergolong lama. “Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya," kata Tom.
Tom menyebut proses penyidikan kasus ini sudah dilakukan selama 12 bulan. Dia pun meminta Kejaksaan untuk profesional mengusut kasusnya. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujar Tom.
Baca juga:
Berkasnya Rampung, Mantan Mendag Tom Lembong Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Sebagai informasi, mantan Mendag Tom Lembong dan pengusaha Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula pada (29/10).
Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu.
Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 578 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim