MerahPutih.com - Pembelian gas LPG (Elpiji) 3 kg kini hanya dilakukan di pangkalan resmi yang ditunjuk. Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dengan aturan baru ini, masyarakat perlu mengetahui lokasi pangkalan terdekat agar tetap bisa mendapatkan gas subsidi tanpa hambatan.
Masyarakat tak perlu khawatir kesulitan mencari pangkalan resmi menjual LPG 3 kg. Sebab, Pertamina sudah menyediakan Website untuk mencari ketersediaan dan lokasi LPG 3 kg.
Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan terdekat bisa langsung mengakses link cari pangkalan gas LPG 3kg terdekat yang telah disediakan Pertamina, yaitu https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
Baca juga:
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan masyarakat tak perlu repot mencari pangkalan penjualan LPG.
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi,” ujarnya seperti dikutip dalam pernyataan resmi pada Selasa (4/2).
Dengan aturan baru ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga memastikan takaran gas sesuai standar.
Di setiap pangkalan resmi, tersedia timbangan untuk memverifikasi berat tabung sebelum dibeli. Hal ini penting untuk menghindari kecurangan yang sering terjadi di tingkat pengecer.
Selain itu, pemerintah juga memberi peluang bagi pengecer yang ingin tetap berjualan untuk beralih menjadi pangkalan resmi.
Baca juga:
Dengan memenuhi persyaratan tertentu, mereka bisa bergabung dalam jaringan distribusi resmi yang lebih terkontrol.
“Pengecer yang ingin tetap berjualan bisa mengikuti aturan sebagai pangkalan agar tetap bisa melayani masyarakat,” jelas Heppy. (Knu)

