Tak Mau Ganggu Aktivitas Partai, Bupati Solok Selatan Mundur dari Ketua DPC Gerindra

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 Mei 2019
Tak Mau Ganggu Aktivitas Partai, Bupati Solok Selatan Mundur dari Ketua DPC Gerindra

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, menyusul kasusnya yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu alasan Muzni Zakaria mundur dari jabatan Ketua DPC Gerindra memang terkait kasus yang sedang dihadapinya," kata Sekretaris DPC Gerindra Solok Selatan, Isyuliardi Maas seperti dilansir Antara, Jumat (3/5).

Dia mengatakan, Muzni mundur dari jabatan Ketua DPC Gerindra agar tidak mengganggu aktivitas dan stabilitas partai.

Surat pengunduran diri Muzni, katanya, sudah masuk sejak 27 April dan telah kami teruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk dilanjutkan ke DPP. "DPC dan DPD hanya mengusulkan, sedangkan keputusan pemberhentian tetap oleh DPP," katanya.

Terkait siapa pengganti Muzni sebagai Ketua DPC Gerindra, dia belum mau mengungkapkan karena belum ada surat resmi dari DPP. "Pengganti Muzni Zakaria belum diputuskan DPP," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, yang berada di Kota Padang, pada 25 April.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa wakt lalu mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.

KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Solok Selatan tersebut.

"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK, prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek," katanya.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut baik perkara dan tersangka terkait kasus di Solok Selatan itu. (*)

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, OTT Baru?

#Gerindra #KPK #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - 59 menit lalu
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 17 menit lalu
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - 1 jam, 35 menit lalu
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Bagikan