Tak Mau Dipoligami, Istri Pertama Ustadz Aswan Tegur RP

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 17 November 2015
Tak Mau Dipoligami, Istri Pertama Ustadz Aswan Tegur RP

Ustaz Aswan (foto: twitter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Sebagai seorang perempuan yang dinikahi secara siri oleh Ustadz Aswan, RP banyak mengalami cobaan. Selain di cerai via BBM oleh Ustadz Aswan. Dirinya pun tidak diterima sebagai istri kedua.

Hal ini dipaparkan oleh RP saat ditemui di sebuah acara, di salah satu stasiun TV, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, senin (16/11).

"Kalau (istri pertama) sering menjenguk tidak. Tapi kalau mengetahui beliau (istri pertama) memang mengetahui. Semenjak saya hamil beliau sudah mengetahui kalau ustad Aswan sudah beristri lagi. Tapi balik lagi istri pertama ustad Aswan tidak pernah mau untuk dipoligami, sampai kapanpun beliau tidak mau menerima saya sebagai istri kedua ustad Aswan, jadi saya diminta untuk mundur. Jadi saya memenuhi permintaan istri pertama untuk mundur," cerita RP.

Bahkan selang beberapa waktu setelah anak dari buah cintanya dengan Ustadz Aswan lahir. Istri pertama dari Ustadz Aswan pun mendatanganinya.

"Kalau istri pertama pernah dateng kerumah saya sekali pas saya baru melahirkan. Anak saya baru beberapa hari. Disitu kita berbicara baik-baik sesama wanita dari hati-kehati dan beliau mengatakan tidak akan mau dipoligami. Tapi beliau ngomong baik-baik ke saya. Memang saya diminta untuk mundur," tambah RP.

Walau biduk rumah tangga antara dirinya dan Ustadz Aswan telah berakhir. Dirinya tetap berharap kakak kandung dari almarhum Ustadz Jeffry Al-Buchory. Tetap menafkahi anak dari buah cintanya.

"Kalau bertemu terakhir dengan ustad Aswan bulan Februari. Itu cuma satu jam nemuin anak. Jadi tahun ini beliau baru menjenguk anak cuma sekali, "pungkas RP kecewa. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Banjir Kecaman, Ustaz Maulana Bungkam
  2. Bicara Soal Kepemimpinan, Ustaz Maulana Disebut 'Gadungan'
  3. RP Minta Ustaz Aswan Luangkan Waktu untuk Anak
  4. Ustaz Aswan Minta Maaf pada RP Lewat BBM

 

#Poligami #Ustaz Aswan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Bagikan