Tak Kunjung Ungkap Tersangka Kasus Pagar Laut, Kejaksaan Agung ‘Tunggu’ Kementerian ATR/BPN


Pencabutan pagar Laut. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang belum menemui titik terang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkap alasan pihaknya belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini.
Dia menegaskan bahwa Kejagung masih mendahulukan Kementerian ATR/BPN untuk menelusuri masalah ini dari sisi administrasi. Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Kejagung.
“Jadi, supaya tidak asal caplok,” jelas Harli kepada wartawan di Kejagung dikutip Kamis (6/2).
Terkait apakah Kejagung akan memanggil saksi kunci kasus ini yang juga Kades Kohod Tangerang, Arsin, Harli mengatakan bahwa Kejagung masih memonitor perkembangan kasus ini.
Baca juga:
Respons Menteri Nusron Tahu Pagar Laut Bekasi Jauh Lebih Luas Dibandingkan di Tangerang
“Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” ujarnya.
Diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.
Dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video yang telah menimbulkan spekulasi dalam kasus pemasangan pagar laut tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
