Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung


SPPG di RW 10, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo ditolak warga, Rabu (15/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - WARGA kampung RW 10 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, menolak pendirian satuan pelayanan penyedia gizi (SPPG) yang berlokasi di Pajajaran Utara III, Sumber. Penolakan disebabkan ketiadaan izin pembangunan dari warga setempat dan mengancam ketenangan warga terutama pada malam hari.
Perwakilan Satgas Percepatan SPPG Pemkot Solo Winarno mengatakan pihaknya dalam hal ini sebagai pihak mediator antara SPPG dan warga. Ini merupakan kali ketiga pertemuan antara pihak SPPG dengan warga kampung yang difasilitasi oleh pemerintah setempat termasuk Satgas Percepatan MBG Pemkot Kota Solo.
“Kami mediasi kedua belah pihak. Mediasi sudah dilakukan ketiga kalinya. Akar masalah utama pendirian dapur MBG di RW 10 belum adanya sosialisasi kepada warga sekitar,” ujar Winarno, Rabu (15/10).
Dia menegaskan warga merasa keberatan dapur MBG itu berdiri di tengah-tengah lingkungan kampung dan dapurnya berdekatan dengan rumah warga. “Kami sebagai satgas hanya bisa memediasi tidak bisa mengambil keputusan,” katanya.
Baca juga:
Perbaiki Kualitas MBG, BGN Turunkan 5.000 Chef ke SPPG untuk Beri Pelatihan
Winarno menegaskan pihaknya juga sempat sidak ke lokasi yang berada di Jalan Pajajaran Utara III Nomor 46. Pemkot Solo menyarankan agar pihak SPPG segera berkomunikasi dengan warga untuk bisa mencari solusi dan pembangunan dapur MBG bisa kembali dilanjutkan.
"Kita menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu proses ini. Kalau ada sosialisasi kepada warga sebelum pembangunan SPPG, insiden seperti ini tidak akan terjadi,” ucap dia.
Ia menambahkan selain pembangunan yang dinilai mendadak, warga juga mempertanyakan sejumlah izin yang diduga belum dipenuhi pihak SPPG seperti Izin Pendirian Bangunan Gedung (IPBG), AMDAL Lalu Lintas, dan Sanitasi.
“Kami berharap agar pihak SPPG yang berada di bawah Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia bisa memenuhi perizinan yang ada meski perizinan tersebut tidak masuk syarat pembangunan dapur MBG yang tercantum di Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Turun Tangan Cegah Keracunan Massal, Ahmad Luthfi Sidak SPPG Jebres Solo
Bagikan
Berita Terkait
Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung

DPR Ibaratkan Program Makan Gratis Hajatan Harian, Pasti Ada Saja Masalahnya

Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan

Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda

Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Singgung Maraknya ‘Bagi-bagi’ Jabatan hingga Ketidakstabilan Politik

Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik

Langkah BGN Hidari Keracunan, Siapkan Rapid Test dan 5.000 Juru Masak Profesional

Kader Usulkan Walkot Solo Respati Jadi Ketua DPC Gerindra, Disebut Langkah Regenerasi

DPR Dukung School Kitchen MBG, Sekolah Bisa Mengelola Dapur Sendiri

PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
