Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung

SPPG di RW 10, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo ditolak warga, Rabu (15/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WARGA kampung RW 10 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, menolak pendirian satuan pelayanan penyedia gizi (SPPG) yang berlokasi di Pajajaran Utara III, Sumber. Penolakan disebabkan ketiadaan izin pembangunan dari warga setempat dan mengancam ketenangan warga terutama pada malam hari.

Perwakilan Satgas Percepatan SPPG Pemkot Solo Winarno mengatakan pihaknya dalam hal ini sebagai pihak mediator antara SPPG dan warga. Ini merupakan kali ketiga pertemuan antara pihak SPPG dengan warga kampung yang difasilitasi oleh pemerintah setempat termasuk Satgas Percepatan MBG Pemkot Kota Solo.

“Kami mediasi kedua belah pihak. Mediasi sudah dilakukan ketiga kalinya. Akar masalah utama pendirian dapur MBG di RW 10 belum adanya sosialisasi kepada warga sekitar,” ujar Winarno, Rabu (15/10).

Dia menegaskan warga merasa keberatan dapur MBG itu berdiri di tengah-tengah lingkungan kampung dan dapurnya berdekatan dengan rumah warga. “Kami sebagai satgas hanya bisa memediasi tidak bisa mengambil keputusan,” katanya.

Baca juga:

Perbaiki Kualitas MBG, BGN Turunkan 5.000 Chef ke SPPG untuk Beri Pelatihan



Winarno menegaskan pihaknya juga sempat sidak ke lokasi yang berada di Jalan Pajajaran Utara III Nomor 46. Pemkot Solo menyarankan agar pihak SPPG segera berkomunikasi dengan warga untuk bisa mencari solusi dan pembangunan dapur MBG bisa kembali dilanjutkan.

"Kita menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu proses ini. Kalau ada sosialisasi kepada warga sebelum pembangunan SPPG, insiden seperti ini tidak akan terjadi,” ucap dia.

Ia menambahkan selain pembangunan yang dinilai mendadak, warga juga mempertanyakan sejumlah izin yang diduga belum dipenuhi pihak SPPG seperti Izin Pendirian Bangunan Gedung (IPBG), AMDAL Lalu Lintas, dan Sanitasi.

“Kami berharap agar pihak SPPG yang berada di bawah Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia bisa memenuhi perizinan yang ada meski perizinan tersebut tidak masuk syarat pembangunan dapur MBG yang tercantum di Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Turun Tangan Cegah Keracunan Massal, Ahmad Luthfi Sidak SPPG Jebres Solo



#Solo #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Bagikan