Tak Hadiri Panggilan Polda Metro, Kuasa Hukum Usulkan Jokowi Diperiksa di Polresta Surakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Tak Hadiri Panggilan Polda Metro, Kuasa Hukum Usulkan Jokowi Diperiksa di Polresta Surakarta

Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakub Hasibuan. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakub Hasibuan mengusulkan penyidik Polda Metro Jaya agar memeriksa Jokowi di Mapolresta Surakarta.

Yakub memberi usulan pasca Jokowi tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7).

“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang. Dan sudah ada panggilan untuk bapak (Jokowi) pada Kamis lalu berhalangan hadir. Kita diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub pada awak media dikediaman Jokowi, Selasa (22/7).

Ia mengatakan bahwa pihaknya mendatangi kediaman Jokowi mempertanyakan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan. Dilain sisi, ia melihat penyidik Polda Metro sedang memeriksa 8 orang saksi di Mapolresta Surakarta pada Senin (21/7).

“Penyidik Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo untuk memeriksa 8 saksi. Kesempatan itu kami berinisiatif juga kepada Pak Jokowi, pak kira-kira berkenan tidak (periksa di Polresta Surakarta), kalau kita coba tanyakan ke penyidik kalau pemeriksaan bapak disamakan seperti saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana. Dan (Jokowi) menjawab, ya,” ucap dia.

Baca juga:

Kondisi Kesehatan Jokowi tengah Menurun, Penyidik Polda Metro Diminta Datang ke Rumah untuk Periksaan

Sebagai kuasa hukum, ia senang hati dengan jawaban Jokowi. Pihaknya dalam hal ini akan menanyakan penyidik.

“Kami akan coba untuk menanyakan dan sampaikan kepada para penyidik. Jika memang memungkinkan pemeriksaannya disamakan seperti saksi yang lain di Polres kota Solo,” papar dia.

Dia menegaskan akan menghormati semua keputusan penyidik, tetapi pihaknya akan mencoba menyampaikan hal itu.

“Kami mencoba ke penyidik, tentunya kami harus tanya dulu kepada klien kami kepada Pak Jokowi dan beliau setuju dengan senang hati,” kata dia.

Dia menambahkan secara peraturan perundang-undangan teknis penyelidikan juga memang memungkinkan saksi berdomisili di mana diperiksa di tempat. Dan itu memang wajar-wajar saja.

“Dia berharap mudah-mudahan disetujui penyidik Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Joko Widodo #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan