Tak Digubris Pihak Sekolah, Keluarga ASP Datangi KPAI
ASP bersama ibunya saat datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, No. 10 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Kasus kekerasan anak kembali terjadi. Belum lama terjadi kekerasan anak Sekolah Dasar (SD) terhadap teman sekelasnya hingga meninggal dunia, di Kebayoran Lama, Jakarta selatan. Kali ini, ASP siswa SD Tunas Mulia Montessori, Gading Serpong, Tangerang, diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sekolahnya hingga mengalami luka serius di bagian kemaluan.
Pantuan merahputih.com, sekira pukul 11:30 ASP dan orang tuanya tiba di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Isak tangis pun mulai menyeruak setelah para awak media menyambangi ibu korban Yessi Karolina yang saat itu menggendong putranya ASP menuju pintu masuk kantor KPAI.
"Kami datang ke Kantor KPAI ini, guna meminta pertanggungjawaban sekolah, terhadap kejadian menimpa anak saya ASP," ujar ibu ASP Yessi Karolina, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, No. 10 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Masih kata Yessi, sebelum ke kantor KPAI keluarga telah melapor kepada pihak sekolah terkait kasus yang menimpa ASP tersebut. Namun, pihak sekolah tak kunjung tiba merespons atas laporan yang telah diterimanya.
Dalam kasus ini, ASP diduga mengalami kekerasan dari teman sekelasnya berinisial M. Akibat kekerasan ini, korban mengalami luka serius di bagian kemaluannya. Kuasa Hukum ASP Jeffry Santoso mengatakan, korban mendapatkan pukulan dan tendangan di kemaluannya yang menyebabkan ASP harus menjalani operasi.
"Satu dipukul, kedua ditendang. Saat kena kemaluan ada problem dan harus dilakukan operasi," papar Jeffry.
Untuk diketahui, selain luka fisik mental ASP juga terganggu. Bocah berusia enam tahun tersebut mengalami trauma yang cukup parah setelah mengalami penganiayaan dari teman sekolahnya. Setiap melihat sekolah ketakutannya sangat tinggi.
Atas kejadian ini, keluarga ASP menuntut tanggung jawab dari pihak sekolah, juga keluarga pelaku. Ia meminta agar mereka dapat membantu ASP hingga pulih.
"Tanggung jawabnya ini kan lantaran ada korban. Maka korban harus diberikan secara hipnoterapis, perhatian serta bantuannya. Contohnya pengobatan, kalau keluarga enggak bisa, tolong berikan pengobatan kepada korban," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua