Tak Ada Wanita yang Jadi Member Nikahsirri.com

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 September 2017
Tak Ada Wanita yang Jadi Member Nikahsirri.com

Ilustrasi. (Situsnikahsirri.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menemukan adanya member nikahsirri.com berjenis kelamin perempuan.

"Kami belum mendapatkan member-member yang berkelamin wanita," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Po) Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9).

Adi menduga, pemilik nikahsirri.com Aris Wahyudi juga diduga telah melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur untuk dijadikan mitra. Padahal, umur 14 tahun belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa, masih dikategorikan sebagai anak-anak.

Berdasarkan pengakuan Aris, 300 orang sudah bergabung menjadi mitra nikahsirri.com. Penyidik sendiri masih mencari tahu apakah ada anak di bawah umur dari 300 orang yang telah menjadi mitra.

"Dari 300 ini ada orang-orang yang masih berumur belasan itu 14 atau berapa semua ini akan kita coba konsultasikan dengan pihak terkait. Apakah umur sebesar-besarnya 14, 15, atau 16 masih dikategorikan sebagai anak-anak," jelas Adi.

Jika terbukti memperkerjakan anak-anak, Aris bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan wanita.

Sementara, penyidik hingga kini menemukan sebanyak kurang lebih 2.700 orang yang terdaftar sebagai member nikahsirri.com. Dari ribuan orang itu, Aris membuka peluang bagi perempuan yang ingin menjadi member.

"Tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan juga mereka buka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri," ucap Adi. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polda Metro Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Nikahsirri.Com

#Nikahsirri.com #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan