Tahun Ini Pelita Air Targetkan Punya 6 Pesawat Baru, Ternyata Cuma dapat 4

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
 Tahun Ini Pelita Air Targetkan Punya 6 Pesawat Baru, Ternyata Cuma dapat 4

Tangkapan layar petugas di bandara. (ANTARA/HO-tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat ini Pelita Air sudah memiliki 12 pesawat tipe Airbus 320. Maskapai penerbangan pelat merah itu akan mendapatkan tambahan empat pesawat baru tipe Airbus 320 tahun ini. Pengadaan empat armada baru itu dilakukan secara bertahap.

"Pesawat yang ke-13 itu mungkin datangnya baru akhir Juni 2025 atau mungkin baru bisa dioperasikan bulan Juli 2025," kata Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa ditemui di Jakarta, Kamis (20/2)

Asa menambahkan tiga pesawat baru Pelita Air lainnya diperkirakan akan tiba pada kuartal keempat 2025. Tepatnya, lanjut dia, sekitar bulan November dan Desember mendatang.

Baca juga:

Garuda Jadi Maskapai Premium, Pelita Air Garap Premium Ekonomi

Menurut Asa, Pelita Air awalnya menargetkan penambahan enam pesawat baru, sehingga total bisa memiliki 18 armada tahun ini. Hanya saja, diakuinya, situasi saat ini hanya bisa menambah empat armada baru.

"Situasinya agak sulit untuk mendapatkan pesawat, kita tadinya berencana sampai 18 (pesawat) tahun ini totalnya, tapi ternyata kita baru bisa mungkin mencapai 16 pesawat tahun ini," tuturnya, dikutip Antara.

Lebih jauh, Pelita Air berharap tidak ada hambatan dalam proses kedatangan pesawat tambahan tersebut. Dengan kedatangan empat pesawat tambahan, BUMN itu berharap dapat lebih optimal dalam melayani pelanggan, terutama pada periode liburan dan permintaan penerbangan yang meningkat.

Baca juga:

Tahun Ini Merger, Garuda dan Pelita Mau Tambah 26 Pesawat Baru

"Jadi itu yang akan direncanakan untuk datang, mudah-mudahan tidak ada halangan karena kita sudah proses, prosesnya sudah selesai tinggal menunggu schedule datang," tandas petinggi Pelita Air itu. (*)

#Pelita Air Service #BUMN #Maskapai Penerbangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan