Tahun Ini Pelita Air Targetkan Punya 6 Pesawat Baru, Ternyata Cuma dapat 4
Tangkapan layar petugas di bandara. (ANTARA/HO-tangkapan layar)
MerahPutih.com - Saat ini Pelita Air sudah memiliki 12 pesawat tipe Airbus 320. Maskapai penerbangan pelat merah itu akan mendapatkan tambahan empat pesawat baru tipe Airbus 320 tahun ini. Pengadaan empat armada baru itu dilakukan secara bertahap.
"Pesawat yang ke-13 itu mungkin datangnya baru akhir Juni 2025 atau mungkin baru bisa dioperasikan bulan Juli 2025," kata Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa ditemui di Jakarta, Kamis (20/2)
Asa menambahkan tiga pesawat baru Pelita Air lainnya diperkirakan akan tiba pada kuartal keempat 2025. Tepatnya, lanjut dia, sekitar bulan November dan Desember mendatang.
Baca juga:
Garuda Jadi Maskapai Premium, Pelita Air Garap Premium Ekonomi
Menurut Asa, Pelita Air awalnya menargetkan penambahan enam pesawat baru, sehingga total bisa memiliki 18 armada tahun ini. Hanya saja, diakuinya, situasi saat ini hanya bisa menambah empat armada baru.
"Situasinya agak sulit untuk mendapatkan pesawat, kita tadinya berencana sampai 18 (pesawat) tahun ini totalnya, tapi ternyata kita baru bisa mungkin mencapai 16 pesawat tahun ini," tuturnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Pelita Air berharap tidak ada hambatan dalam proses kedatangan pesawat tambahan tersebut. Dengan kedatangan empat pesawat tambahan, BUMN itu berharap dapat lebih optimal dalam melayani pelanggan, terutama pada periode liburan dan permintaan penerbangan yang meningkat.
Baca juga:
Tahun Ini Merger, Garuda dan Pelita Mau Tambah 26 Pesawat Baru
"Jadi itu yang akan direncanakan untuk datang, mudah-mudahan tidak ada halangan karena kita sudah proses, prosesnya sudah selesai tinggal menunggu schedule datang," tandas petinggi Pelita Air itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara