Tahun 2021 Diharapkan Jadi Tonggak Bebaskan Indonesia dari Diskriminasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Januari 2021
Tahun 2021 Diharapkan Jadi Tonggak Bebaskan Indonesia dari Diskriminasi

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tahun 2021 diharapkan tahun bagi pemulihan bagi dunia, dan khususnya Indonesia, setelah diterpa berbagai bencana alam, serangan pandemi corona merebak, dan sebagainya.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, tahun ini juga diharapkan menjadi tonggak untuk membebaskan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi atas nama apapun.

Baca Juga

Maklumat Polri soal FPI Dianggap Batasi Hak Warga

"Mengingat bahwa berbagai bentuk diskriminasi tersebut masih berlangsung secara luas dan dengan intensitas yang tidak mereda, khususnya di bidang keagamaan dan kepercayaan," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Sabtu (2/1).

Ray yang tergabung dalam forum Masyarakat Indonesia untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama, ini mendesak agar pemerintah segera mencabut SKB 3 menteri tahun 2008 tentang larangan Ahmadiyah melakukan aktivitas yang sesuai dengan keyakinan dan pemahaman mereka

Menurut Ray, larangan itu jelas bertentangan dengan prinsip negara Pancasila yang memberi jaminan bagi setiap warga negara. "Terutama untuk menganut dan menjalankan keyakinan dan agama mereka masing-masing,"jelas Ray.

Ia menjelaskan, pada kenyataannya, SKB 3 menteri tersebut bukan saja menyebabkan terhentinya aktivitas menjalankan keyakinan dan pemahaman kaum Ahmadiyah, tapi juga menjadi sebab terjadinya diskriminasi sosial terhadap mereka.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Banyak penganut Ahmadiyah yang terpaksa mengungsi akibat tindakan persekusi yang mereka alami. "Termasuk menutup rumah ibadah yang mereka dirikan," ungkap Ray.

Ia juga mendesak pemerintah segera memulihkan hak berkeyakinan dan beraktivitas terhadap penganut paham Syiah di Indonesia. Seperti kaum Ahmadiyah, kaum Syiah juga telah lama mendapatkan diskriminasi bahkan mengungsi di negeri mereka sendiri.

"Hak mereka untuk menjalankan berkeyakinan dan beribadah telah dirampas tanpa perlindungan dari negara dalam beberapa tahun," terang Ray.

Bersamaan dengan itu, agar pemerintah juga melindungi keyakinan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat. Sebab, hak mereka, seperti hak bagi warga negara yang menganut agama tertentu umumnya, harus dilindung dan diberi hak yang sama untuk melaksanakan dan menjalankan keyakinan.

"Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh corak pemahaman dan ekspresi keberagamaan harus dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia," papar Ray.

Ia meyakini, bahwa tindakan hukum terhadap kelompok ataupun warga negara hanya bisa dilakukan jika ada unsur yang melanggar aturan. Hukum hanya bisa diberlakukan pada ucapan atau tindakan, bukan pada ekspresi dan paham keagamaan.

"Pemerintah mesti meninjau pemberlakuan Surat Keputusan Bersama 2 menteri tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ray.

Ia juga mendesak pemerintah memberi hak kelompok masyarakat seperti disebutkan di atas harus sesegera mungkin dilakukan oleh pemerintah, tanpa kecuali.

"Hak ini tidak boleh ditunda, apalagi dicabut," tutup Ray. (Knu)

Baca Juga

Pengamat Nilai Pemerintah tak Ingin FPI Jadi Kekuatan Politik

#Ray Rangkuti #Ahmadiyah #Jamaah Ahmadiyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Usulan penghapusan Pilkada DKI Jakarta, yang termaktub dalam RUU DKJ menuai polemik.
Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2024
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Indonesia
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Rencana menyatukan Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo dianggap sulit terjadi.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Indonesia
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
kasus ini merupakan pelajaran bagi KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta pemilu tanpa melihat status partai baru atau kecil.
Andika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
Indonesia
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana
PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan memerintahkan KPU untuk menunda gelaran Pemilu 2024 terus bergulir.
Zulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana
Indonesia
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Mahfud dinilai mengetahui betul siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini.
Zulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Indonesia
Erick Thohir Dinilai Punya 'Modal Kuat' jadi Cawapres 2024
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, Erick Thohir mempunyai 'modal kuat' untuk maju sebagai cawapres dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain.
Andika Pratama - Kamis, 26 Januari 2023
Erick Thohir Dinilai Punya 'Modal Kuat' jadi Cawapres 2024
Bagikan