Tahun 2018 Indonesia Diprediksi Darurat Keamanan Siber


Ilustrasi siber. (Foto: Digital Trends)
MerahPutih.Com - Keamanan siber bakal menjadi isu sentral tahun 2018 mendatang. Serangan siber dan kejahatannya akan menjadi perhatian banyak pihak.
Hal ini disampaikan pakar keamanan siber Pratama Persadha yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi.
Pratama Persadha mengemukakan ancaman siber bakal menjadi momok pada tahun depan karena hingga kini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum memiliki susunan organisasi tata kerja (SOTK).
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN, SOTK harus sudah terbentuk paling lambat 4 bulan sejak perpres diundangkan, kata Pratama Persadha melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang.
Berdasar Pasal 57 Perpres BSSN, SOTK sudah harus ada sejak 23 September 2017. Apalagi, latar belakang penerbitan perpres itu terkait respon Pemerintah terhadap serangan siber 2017. Pratama menilai belum adanya Kepala BSSN definitif membuat SOTK, BSSN terkendala. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) belum bisa memproses lebih jauh.
"Ini bisa berbahaya bagi keamanan siber di Tanah Air," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) itu.
Sepanjang 2017, kata Pratama, ancaman siber yang hadir di Tanah Air sangat mengkhawatirkan. Bila BSSN masih terombang-ambing, akan membuat ancaman siber menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan pada tahun 2018.
"Serangan malware wannacry dan nopetya, misalnya, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kerepotan. Bahkan, banyak korban di sisi infrastruktur strategis kita," katanya.
Pratama Persadha yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menegaskan keberadaan BSSN sangat krusial mengawal program-program pemerintah, terutama yang terkait e-Government.
Terlebih upaya Bank Indonesia untuk memasifkan program Gerakan Non-Tunai (GNT) yang tidak bisa lepas dari penguatan keamanan siber di semua infrastruktur pendukungnya. Pratama Persadha menilai Indonesia sudah cukup tertinggal dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura, yang mempunyai badan siber sejak hampir satu dasawarsa.
"Kita tentu berharap pemerintah bisa melihat posisi krusial BSSN saat ini, apalagi lebih dari 130 juta orang di Tanah Air yang terkoneksi internet," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi

Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos

Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks

Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak

Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial

Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial

Inggris Bakal Tetapkan Denda 10 Persen Dari Pendapatan ke Platform Media Sosial

Marak Penipuan APK Berkedok Paket Lebaran, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban

APK Penipuan Undangan Buka Puasa Marak, Ini Langkah Pengamanan Jika Telanjur Mengkliknya

Ada Publisher Rights, Forum Pemred Desak Kewajiban Kerja Sama Platform Digital dengan Media Terealisasi
