Tahun 2018 Indonesia Diprediksi Darurat Keamanan Siber

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 23 September 2017
Tahun 2018 Indonesia Diprediksi Darurat Keamanan Siber

Ilustrasi siber. (Foto: Digital Trends)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keamanan siber bakal menjadi isu sentral tahun 2018 mendatang. Serangan siber dan kejahatannya akan menjadi perhatian banyak pihak.

Hal ini disampaikan pakar keamanan siber Pratama Persadha yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi.

Pratama Persadha mengemukakan ancaman siber bakal menjadi momok pada tahun depan karena hingga kini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum memiliki susunan organisasi tata kerja (SOTK).

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN, SOTK harus sudah terbentuk paling lambat 4 bulan sejak perpres diundangkan, kata Pratama Persadha melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang.

Berdasar Pasal 57 Perpres BSSN, SOTK sudah harus ada sejak 23 September 2017. Apalagi, latar belakang penerbitan perpres itu terkait respon Pemerintah terhadap serangan siber 2017. Pratama menilai belum adanya Kepala BSSN definitif membuat SOTK, BSSN terkendala. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) belum bisa memproses lebih jauh.

"Ini bisa berbahaya bagi keamanan siber di Tanah Air," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) itu.

Sepanjang 2017, kata Pratama, ancaman siber yang hadir di Tanah Air sangat mengkhawatirkan. Bila BSSN masih terombang-ambing, akan membuat ancaman siber menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan pada tahun 2018.

"Serangan malware wannacry dan nopetya, misalnya, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kerepotan. Bahkan, banyak korban di sisi infrastruktur strategis kita," katanya.

Pratama Persadha yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menegaskan keberadaan BSSN sangat krusial mengawal program-program pemerintah, terutama yang terkait e-Government.

Terlebih upaya Bank Indonesia untuk memasifkan program Gerakan Non-Tunai (GNT) yang tidak bisa lepas dari penguatan keamanan siber di semua infrastruktur pendukungnya. Pratama Persadha menilai Indonesia sudah cukup tertinggal dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura, yang mempunyai badan siber sejak hampir satu dasawarsa.

"Kita tentu berharap pemerintah bisa melihat posisi krusial BSSN saat ini, apalagi lebih dari 130 juta orang di Tanah Air yang terkoneksi internet," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.(*)

#Media Siber #Cyber Crime #Badan Cyber Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Dunia
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
CAC melabeli konten ini sebagai "sampah digital" dan "konten berkualitas rendah" hanya demi meningkatkan jumlah penonton.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Sekedar informasi, group itu viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Indonesia
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan maupun kerusuhan secara fisik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Indonesia
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Masuki pekan paskah, patroli siber mulai deteksi konten provokasi dan hoaks yang menyesatkan.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Indonesia
Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak
Kewajiban PSE untuk memastikan ruang digital aman bagi anak-anak adalah menggalakkan edukasi kepada komunitas orang tua mengenai pendampingan untuk anaknya saat mengakses platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak
Lifestyle
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial
E-mail ini mulai menyebar sejak 14 Desember, dan banyak organisasi di seluruh dunia, termasuk Asia Pasifik, sudah jadi target.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 28 Desember 2024
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial
Dunia
Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial
Jika disetujui oleh parlemen, undang-undang tersebut juga akan memungkinkan pemerintah federal mengenakan sanksi pada raksasa teknologi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial
Bagikan