Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Perlu Kamu Ketahui


Pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi? (Foto: Pixabay/Free-Photos)
BEBERAPA waktu yang lalu musisi senior Fariz RM ditangkap kembali karena penyalahgunaan narkotika. Entah langkah apa yang akan diambil oleh fariz setelah tertangkap. Namun kebanyakan selebrita-selebrita Indonesia yang memilih jalur rehabilitasi setelah menjalani proses persidangan.
Meskipun masih menjadi perdebatan di kalangan publik, namun ada pertimbangan bila para penyalaguna narkoba ini dimasukan dalam kategori korban. Argumentasinya adalah mereka tidak dapat disamakan dengan pengedar atau penjual narkoba, pengguna umumnya membeli dan memakai narkoba untuk kepentingan pribadi.
Karena itulah, pemerintah kemudian mengeluarkan UU No.35 tahun 2009 yang salah satu pasalnya (pasal 54) mewajibkan pengguna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi. Tujuannya untuk menghentikan ketergantungan sekaligus memulihkan kondisi mental dan sosial pengguna.
Laman Go Dok mengungkapkan tahapan rehabilitasi yang harus dijalani. Program ini dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap detoksifikasi, primer, dan re-entry.

1. Tahap detoksifikasi
Pertama mengenai tahapan rehabilitasi narkoba. Umumnya, tahap detoksifikasi diawali dengan skirining kondisi fisik secara menyeluruh. Biasanya untuk menentukan apakah pengguna terinfeksi penyakit tertentu, seperti HIV/AIDS, gonorrhea, hepatitis, dan lain-lain. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi mental.
Selain itu, tahapan ini merupakan waktu paling tepat bagi dokter untuk menentukan apakah pengguna memerlukan obat pengganti atau tidak. Mengapa harus ada obat subtitusi? Sebab dalam beberapa kasus, penggunaan narkoba yang diputus secara tiba-tiba dapat membuat penggunanya menderita sakau.
Teknik detoksifikasi dibagi mejadi tiga macam:
Terapi simptomatik
Dalam terapi ini, dokter akan memberikan obat medis tertentu yang disesuaikan dengan gejala kecanduan yang muncul.
Terapi subtitusi
Demi meminimalisir dampak buruk sakau, dokter dapat memberikan obat pengganti, seperti morfin, methadone, codein atau nalrekson.
Terapi cold turkey
Inilah bentuk terapi detoksifikasi yang paling kuno. Caranya adalah dengan mengurung pengguna di ruangan tertentu selama dua minggu. Dalam rentang waktu inilah, pengguna diharapkan dapat melalui fase sakau tanpa menggunakan obat pengganti lainnya.
2. Tahap primer

Setelah melalui tahapan detoksifikasi, peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk menjalani tahapan rehabilitasi narkoba selanjutnya, yaitu tahap primer atau non-medis. Pada tahapan ini, peserta rehabilitasi akan dibentuk kembali pribadinya melalui tiga program, yaitu:
TC (Theurapeutic communities)
Dengan mengasah 5 aspek keperibadian utama (psikologis, perilaku, intelektual, spiritual, dan keterampilan), peserta rehabilitasi diharapkan dapat menemukan kembali jati dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik dan berguna.
Criminon/No crime
Sesuai dengan namanya, program ini ditujukan untuk membimbing peserta rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus pada perilaku kriminal.
Pembinaan spiritual.Program ini ditujukan untuk membentuk peserta rehabilitasi menjadi pribadi yang lebih taat dan dekat dengan Tuhan.
3. Tahap re-entry
Tahap ini merupakan fase peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk mendalami minat serta bakatnya. Contoh, jika si A terbukti memilki minat dan bakat di bidang olahraga, maka ia akan diarahkan untuk mendalami bidang tersebut. Tujuannya untuk membentuk pribadi yang dapat berkarya di dunia nyata kelak. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
