Kesehatan

Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Perlu Kamu Ketahui

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 28 Agustus 2018
Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Perlu Kamu Ketahui

Pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi? (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA waktu yang lalu musisi senior Fariz RM ditangkap kembali karena penyalahgunaan narkotika. Entah langkah apa yang akan diambil oleh fariz setelah tertangkap. Namun kebanyakan selebrita-selebrita Indonesia yang memilih jalur rehabilitasi setelah menjalani proses persidangan.

Meskipun masih menjadi perdebatan di kalangan publik, namun ada pertimbangan bila para penyalaguna narkoba ini dimasukan dalam kategori korban. Argumentasinya adalah mereka tidak dapat disamakan dengan pengedar atau penjual narkoba, pengguna umumnya membeli dan memakai narkoba untuk kepentingan pribadi.

Karena itulah, pemerintah kemudian mengeluarkan UU No.35 tahun 2009 yang salah satu pasalnya (pasal 54) mewajibkan pengguna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi. Tujuannya untuk menghentikan ketergantungan sekaligus memulihkan kondisi mental dan sosial pengguna.

Laman Go Dok mengungkapkan tahapan rehabilitasi yang harus dijalani. Program ini dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap detoksifikasi, primer, dan re-entry.

drugs
Dalam rehabilitasi, pengguna diarahkan untuk memutus ketergantungannya. (Foto: Pixabay/qimono)

1. Tahap detoksifikasi


Pertama mengenai tahapan rehabilitasi narkoba. Umumnya, tahap detoksifikasi diawali dengan skirining kondisi fisik secara menyeluruh. Biasanya untuk menentukan apakah pengguna terinfeksi penyakit tertentu, seperti HIV/AIDS, gonorrhea, hepatitis, dan lain-lain. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi mental.

Selain itu, tahapan ini merupakan waktu paling tepat bagi dokter untuk menentukan apakah pengguna memerlukan obat pengganti atau tidak. Mengapa harus ada obat subtitusi? Sebab dalam beberapa kasus, penggunaan narkoba yang diputus secara tiba-tiba dapat membuat penggunanya menderita sakau.

Teknik detoksifikasi dibagi mejadi tiga macam:

Terapi simptomatik


Dalam terapi ini, dokter akan memberikan obat medis tertentu yang disesuaikan dengan gejala kecanduan yang muncul.

Terapi subtitusi

Demi meminimalisir dampak buruk sakau, dokter dapat memberikan obat pengganti, seperti morfin, methadone, codein atau nalrekson.


Terapi cold turkey

Inilah bentuk terapi detoksifikasi yang paling kuno. Caranya adalah dengan mengurung pengguna di ruangan tertentu selama dua minggu. Dalam rentang waktu inilah, pengguna diharapkan dapat melalui fase sakau tanpa menggunakan obat pengganti lainnya.


2. Tahap primer

rehablitasi
Pengguna narkoba membutuhkan bantuan untuk rehabilitasi. (Foto: Pexels/lalesh aldarwish)


Setelah melalui tahapan detoksifikasi, peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk menjalani tahapan rehabilitasi narkoba selanjutnya, yaitu tahap primer atau non-medis. Pada tahapan ini, peserta rehabilitasi akan dibentuk kembali pribadinya melalui tiga program, yaitu:

TC (Theurapeutic communities)

Dengan mengasah 5 aspek keperibadian utama (psikologis, perilaku, intelektual, spiritual, dan keterampilan), peserta rehabilitasi diharapkan dapat menemukan kembali jati dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik dan berguna.

Criminon/No crime

Sesuai dengan namanya, program ini ditujukan untuk membimbing peserta rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus pada perilaku kriminal.

Pembinaan spiritual.Program ini ditujukan untuk membentuk peserta rehabilitasi menjadi pribadi yang lebih taat dan dekat dengan Tuhan.

3. Tahap re-entry


Tahap ini merupakan fase peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk mendalami minat serta bakatnya. Contoh, jika si A terbukti memilki minat dan bakat di bidang olahraga, maka ia akan diarahkan untuk mendalami bidang tersebut. Tujuannya untuk membentuk pribadi yang dapat berkarya di dunia nyata kelak. (*)

#Narkoba #Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bagikan