Kesehatan

Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Perlu Kamu Ketahui

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 28 Agustus 2018
Tahapan-Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Perlu Kamu Ketahui

Pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi? (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA waktu yang lalu musisi senior Fariz RM ditangkap kembali karena penyalahgunaan narkotika. Entah langkah apa yang akan diambil oleh fariz setelah tertangkap. Namun kebanyakan selebrita-selebrita Indonesia yang memilih jalur rehabilitasi setelah menjalani proses persidangan.

Meskipun masih menjadi perdebatan di kalangan publik, namun ada pertimbangan bila para penyalaguna narkoba ini dimasukan dalam kategori korban. Argumentasinya adalah mereka tidak dapat disamakan dengan pengedar atau penjual narkoba, pengguna umumnya membeli dan memakai narkoba untuk kepentingan pribadi.

Karena itulah, pemerintah kemudian mengeluarkan UU No.35 tahun 2009 yang salah satu pasalnya (pasal 54) mewajibkan pengguna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi. Tujuannya untuk menghentikan ketergantungan sekaligus memulihkan kondisi mental dan sosial pengguna.

Laman Go Dok mengungkapkan tahapan rehabilitasi yang harus dijalani. Program ini dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap detoksifikasi, primer, dan re-entry.

drugs
Dalam rehabilitasi, pengguna diarahkan untuk memutus ketergantungannya. (Foto: Pixabay/qimono)

1. Tahap detoksifikasi


Pertama mengenai tahapan rehabilitasi narkoba. Umumnya, tahap detoksifikasi diawali dengan skirining kondisi fisik secara menyeluruh. Biasanya untuk menentukan apakah pengguna terinfeksi penyakit tertentu, seperti HIV/AIDS, gonorrhea, hepatitis, dan lain-lain. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi mental.

Selain itu, tahapan ini merupakan waktu paling tepat bagi dokter untuk menentukan apakah pengguna memerlukan obat pengganti atau tidak. Mengapa harus ada obat subtitusi? Sebab dalam beberapa kasus, penggunaan narkoba yang diputus secara tiba-tiba dapat membuat penggunanya menderita sakau.

Teknik detoksifikasi dibagi mejadi tiga macam:

Terapi simptomatik


Dalam terapi ini, dokter akan memberikan obat medis tertentu yang disesuaikan dengan gejala kecanduan yang muncul.

Terapi subtitusi

Demi meminimalisir dampak buruk sakau, dokter dapat memberikan obat pengganti, seperti morfin, methadone, codein atau nalrekson.


Terapi cold turkey

Inilah bentuk terapi detoksifikasi yang paling kuno. Caranya adalah dengan mengurung pengguna di ruangan tertentu selama dua minggu. Dalam rentang waktu inilah, pengguna diharapkan dapat melalui fase sakau tanpa menggunakan obat pengganti lainnya.


2. Tahap primer

rehablitasi
Pengguna narkoba membutuhkan bantuan untuk rehabilitasi. (Foto: Pexels/lalesh aldarwish)


Setelah melalui tahapan detoksifikasi, peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk menjalani tahapan rehabilitasi narkoba selanjutnya, yaitu tahap primer atau non-medis. Pada tahapan ini, peserta rehabilitasi akan dibentuk kembali pribadinya melalui tiga program, yaitu:

TC (Theurapeutic communities)

Dengan mengasah 5 aspek keperibadian utama (psikologis, perilaku, intelektual, spiritual, dan keterampilan), peserta rehabilitasi diharapkan dapat menemukan kembali jati dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik dan berguna.

Criminon/No crime

Sesuai dengan namanya, program ini ditujukan untuk membimbing peserta rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus pada perilaku kriminal.

Pembinaan spiritual.Program ini ditujukan untuk membentuk peserta rehabilitasi menjadi pribadi yang lebih taat dan dekat dengan Tuhan.

3. Tahap re-entry


Tahap ini merupakan fase peserta rehabilitasi akan dibimbing untuk mendalami minat serta bakatnya. Contoh, jika si A terbukti memilki minat dan bakat di bidang olahraga, maka ia akan diarahkan untuk mendalami bidang tersebut. Tujuannya untuk membentuk pribadi yang dapat berkarya di dunia nyata kelak. (*)

#Narkoba #Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan