Tahanan Kabur, Penjaga Rutan Bisa Dipecat
Tahanan Kabur (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras/15)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan investigasi terhadap petugas pengamanan di ruang tahanan (rutan) Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Investigasi tersebut dilakukan guna memastikan apakah ada kelaian petugas yang mengakibatkan sejumlah tahanan yang lolos dari jeruji besi pada ruang tahanan (rutan) di ciracas Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Apakah ada kelalaian Standar Operasi Polisi dalam penjagaan, apa ada modus yang dilakukan menggergaji. Dan dari mana gergaji itu, kini sedang di periksa Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Iqbal, di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Selasa, (20/10).
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini pun menuturkan, jelas-jelas ini ada sanksi tegas, dari ringan hingga pencopotan terhadap pejaga rumah tahanan yang mengakibatkan sejumlah tahanan itu kabur.
"Ini sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan dan cctv akan dianalisa ," terang Iqbal.
Seperti diketahui, tujuh orang tahanan bernama Rudyana (24), Ledi Sofyan Hadi (32), Agustiar (39), Stephanus Theodaoruos (42), Parmonangan (41), Rinto MH Sidobalok (38), dan Budi Aprian (27) diketahui kabur dari rutan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10) sekira pukul 06.00 WIB.
Sesuai informasi yang dihimpun merahputih.com, ketujuh orang tahanan kabur tersebut merupakan tahanan tersangkut kasus perampokan, pengedar uang palsu, pencurian, hingga narkoba. Mereka menghilang tanpa jejak dari ruangan tahanan. Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran guna membekuk kembali para tahanan tersebut. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025