Tabungan Rupiah yang Bisa Ditarik Cepat Sebesar Rp 2.242,2 Triliun
Rupiah dan Dolar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan memprediksi prospek di 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, diperkirakan tetap tumbuh dengan sehat mempertimbangkan kondisi makro domestik yang terjaga dengan baik. OJK memproyeksikan DPK dapat tumbuh sebesar 6-8 persen, sementara kredit perbankan tumbuh 9-11 persen pada tahun 2024.
Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) pada Januari 2024 mencapai Rp 8.169,1 triliun atau tumbuh 5,8 persen secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy).
Baca Juga:
Belajar Tarding, Mengenal Pengaruh Suku Bunga terhadap Nilai Mata Uang
"Perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 6,2 persen (yoy) dan perorangan sebesar 5,4 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (23/2).
Pada Januari 2024, giro tumbuh 7,1 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,9 persen (yoy). Tabungan meningkat 4,2 persen (yoy), setelah tumbuh 2 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, Erwin menuturkan simpanan berjangka naik 6 persen (yoy), setelah pada Desember 2023 tumbuh 5,4 persen (yoy).
Uang kartal yang beredar di masyarakat pada Januari 2024 sebesar Rp 915,9 triliun atau tumbuh 10,3 persen (yoy), setelah tumbuh 8,7 persen (yoy) pada Desember 2023.
Tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu tercatat sebesar Rp 2.242,2 triliun pada Januari 2024, atau tumbuh 3,8 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 1,5 persen (yoy).
Giro rupiah tercatat sebesar Rp 1.648,8 triliun atau meningkat 3,6 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Sedangkan giro valas pada Januari 2024 mencapai Rp 724,7 triliun, atau tumbuh sebesar 10,7 persen (yoy). (*)
Baca Juga:
Solusi Keuangan Berkelanjutan Dukung Target Net Zero Emission
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
7 Cara Tercepat Dapat Uang di The Forge Roblox, Pemula Auto Sultan!
Nilai Tukar Rupiah Melemah Seiring Periode Blackout The Fed
Faktor Yang Bisa Bikin Redenominasi Rupiah Gagal Versi Analis Ekonomi Politik
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Begini Tahapan Redenominasi, Butuh Waktu 6 Tahun
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat