Synchronize Fest Gandeng Yayasan Pulih dan LBH APIK Wujudkan Festival Bebas Kekerasan Seksual

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
Synchronize Fest Gandeng Yayasan Pulih dan LBH APIK Wujudkan Festival Bebas Kekerasan Seksual

Synchronize Fest berkerja sama dengan LBH APIK. (foto: dok/Synchronize Fest)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di tahun ke-9 ini, Synchronize Fest berusaha untuk melakukan evaluasi dan pengembangan dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung festival. Salah satunya adalah upaya mewujudkan festival yang bebas dari kekerasan seksual.

“Mengingat, isu kekerasan seksual kerap kali tidak memiliki titik temu dalam penanganan pendampingan korban secara tepat dan tanggap,” tulis Synchronize Fest dalam keterangan resminya.

Baca juga:

Pertama Kalinya, Synchronize Fest 2024 Hadirkan Musisi Luar Negeri

Untuk pertama kalinya, Synchronize Fest berkolaborasi dengan Yayasan Pulih dan LBH APIK, untuk mengkampanyekan Program Saling Jaga.

Program ini bertujuan demi membangun kesadaran kolektif seluruh ekosistem musik atas pentingnya ruang aman bagi semua, serta menghadirkan fasilitas yang mumpuni untuk pendampingan korban selama dan paska Synchronize Fest.

Nantinya, apabila terjadi kekerasan seksual di area festival, pihak korban dapat langsung mendatangi Pusat bantuan yang terletak di area tengah bundaran Gambir Expo, atau dapat menghubungi tenaga ahli layanan pendampingan psikologis melalui Yayasan Pulih (+62 811- 8436-633), dan layanan pendampingan hukum melalui LBH APIK (+62 813-8882-2669) dengan memasukan kode “SF24”.

Baca juga:

Enggak Usah Bingung OTW Synchronize Fest 2024, Nebeng Aja Sama Transjakarta

Mari ciptakan tempat aman bagi seluruh kaum perempyan dan juga pria agar bisa menikmati pertunjukan musik. Musik adalah bahasa universal untuk menyatukan setiap orang, terkadang jadi tercoreng karena ulah beberapa oknum di dalamnya. Jangan berikan ruang bagi para pelaku seksual. (far)

#Synchronize Fest #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan