SYL Minta Jokowi, Airlangga hingga JK Jadi Saksi Meringankan
Djamaludin Koedoeboen. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, saat mendampingi putra SYL, Kemal Redindo, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/6).
"Yang jelas saksi sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada bapak presiden, kemudian kepada bapak wakil presiden, menko perekonomian, dan juga pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan pak SYL," kata Koedoeboen.
Koedoeboen mengatakan Jokowi hingga JK mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Keterangan presiden cs, kata dia, penting untuk membuktikan apakah kerja-kerja SYL hanya untuk kepentingan keluarga atau negara.
Baca juga:
SYL dan Kementan Utang Rp 1 Miliar Biaya Perjalanan ke Spanyol
"Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat COVID-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu, Koedoeboen berharap Presiden Jokowi selaku pimpinan SYL di kabinet Indonesia Maju bersedia memberikan klarifikasi terkait kinerja politikus NasDem itu selama menjadi Menteri Pertanian.
Meski demikian, Koedoeboen mengaku belum ada yang membalas surat permintaan sebagai saksi meringankan tersebut. Menurutnya, pihaknya juga sudah mempunyai rencana lain apabila Jokowi dan lainnya tidak bersedia menjadi saksi meringankan kliennya.
"Tapi, sebetulnya kami berharap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mestinya dalam situasi seperti ini beliau harus turun tangan, memberikan klarifikasi kepada publik," pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim