SYL Ajak Makan Anak Buah, Berpesan Perbaiki Tata Kelola Perkebunan Nasional

Persidangan SYL berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengajak makan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah. Hal itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
"Setelah dilantik, saya diundang makan di Sarinah," kata Andi. Selain mengajak makan, politikus Partai NasDem tersebut menitipkan sejumlah pesan kepada Andi. Ia mengungkapkan pesan-pesan itu terkait dengan tupoksinya di Kementan.
"Beliau menitip pesan bahwa bagaimana perkebunan di masa depan dibangun. Terkait dengan perkebunan mau maju, beliau mengatakan logistik perkebunan harus dikelola dengan baik," ujarnya.
Andi mengungkapkan SYL pernah memintanya untuk memperbaiki tata kelola perkebunan nasional. “Kedua ialah bagaimana memperbaiki tata kelola perkebunan nasional,” ungkapnya.
Baca juga:
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula digunakan untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
