SYL Ajak Makan Anak Buah, Berpesan Perbaiki Tata Kelola Perkebunan Nasional
Persidangan SYL berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengajak makan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah. Hal itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
"Setelah dilantik, saya diundang makan di Sarinah," kata Andi. Selain mengajak makan, politikus Partai NasDem tersebut menitipkan sejumlah pesan kepada Andi. Ia mengungkapkan pesan-pesan itu terkait dengan tupoksinya di Kementan.
"Beliau menitip pesan bahwa bagaimana perkebunan di masa depan dibangun. Terkait dengan perkebunan mau maju, beliau mengatakan logistik perkebunan harus dikelola dengan baik," ujarnya.
Andi mengungkapkan SYL pernah memintanya untuk memperbaiki tata kelola perkebunan nasional. “Kedua ialah bagaimana memperbaiki tata kelola perkebunan nasional,” ungkapnya.
Baca juga:
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula digunakan untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji