Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 08 Oktober 2023
Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini

rice cooker. Foto: Williams Sonoma

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah kan membagikan rice cooker gratis atau alat masak berbasis listrik (AML) kepada masyarakat pada tahun ini.

Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Baca Juga

Berburu Produk Unggulan di Exhibition & Pitching Day UMKM Award 2023 Bandung

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menuturkan, program ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor.

"Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,"ujar Dadan di Jakarta, Minggu (8/10).

Syarat penerima, dalam Permen ESDM 11/2023 disebutkan penyediaan alat memasak berbasis listrik atau AML merupakan dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga

Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif Pada Ekosistem E-Commerce

Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.

Pada pasal 12 disebutkan pula pemeritah akan memberikan alat memasak berbasis listrik tersebut secara gratis. Namun pemberian alat memasak berbasis listrik hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Tambahan Informasi, Program clean cooking dengan membagikan penanak nasi berbasis listrik atau rice cooker gratis belum akan terlaksana pada tahun 2023.

Hal ini lantaran belum adanya alokasi anggaran terkait program tersebut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam program pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 347,5 miliar untuk program Alat Masak Berbasis Listrik (AML). Jumlah dana tersebut untuk pembagian AML dengan total 500 ribu rumah tangga. (Asp).

Baca Juga

Tiket Gratis Naik Kereta Cepat Whoosh Kembali Dibuka, Bisa Pesan 5 Kursi

#Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM
Kelima nama calon Dirjen Migas itu dipastikan semuanya dari internal Kemen ESDM
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM
Video
Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan
Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.
Rezita Kesuma - Jumat, 15 November 2024
Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan
Indonesia
5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo
Pembentukan ditjen baru itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo
Indonesia
Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita
Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita
Indonesia
Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik
Saat ini, sudah terdapat 34 bengkel motor konversi bersertifikat yang terdaftar di Kementerian Perhubungan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik
Indonesia
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan syarat pembelian LPG 3 kilogram atau LPG subsidi wajib menunjukan KTP yang telah terdata.
Mula Akmal - Rabu, 03 Januari 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini
Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Andika Pratama - Minggu, 08 Oktober 2023
Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini
Indonesia
Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Johanis Tanak Terkait Chat dengan Dirjen Minerba
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin, (21/8). Agenda sidang mendengarkan pembelaan dari Jonais Tanak.
Mula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Johanis Tanak Terkait Chat dengan Dirjen Minerba
Indonesia
KPK Duga Ada Pembelian Aset dari Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyidik dugaan pembelian aset menggunakan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) fiktif di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh tersangka Priyo Andi Gularso (PAG).
Mula Akmal - Rabu, 02 Agustus 2023
KPK Duga Ada Pembelian Aset dari Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM
Indonesia
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM
Firli Bahuri membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Zulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2023
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM
Bagikan