Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini


rice cooker. Foto: Williams Sonoma
MerahPutih.com - Pemerintah kan membagikan rice cooker gratis atau alat masak berbasis listrik (AML) kepada masyarakat pada tahun ini.
Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Baca Juga
Berburu Produk Unggulan di Exhibition & Pitching Day UMKM Award 2023 Bandung
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menuturkan, program ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor.
"Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,"ujar Dadan di Jakarta, Minggu (8/10).
Syarat penerima, dalam Permen ESDM 11/2023 disebutkan penyediaan alat memasak berbasis listrik atau AML merupakan dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga
Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif Pada Ekosistem E-Commerce
Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.
Pada pasal 12 disebutkan pula pemeritah akan memberikan alat memasak berbasis listrik tersebut secara gratis. Namun pemberian alat memasak berbasis listrik hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.
Tambahan Informasi, Program clean cooking dengan membagikan penanak nasi berbasis listrik atau rice cooker gratis belum akan terlaksana pada tahun 2023.
Hal ini lantaran belum adanya alokasi anggaran terkait program tersebut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam program pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 347,5 miliar untuk program Alat Masak Berbasis Listrik (AML). Jumlah dana tersebut untuk pembagian AML dengan total 500 ribu rumah tangga. (Asp).
Baca Juga
Tiket Gratis Naik Kereta Cepat Whoosh Kembali Dibuka, Bisa Pesan 5 Kursi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM

Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan

5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita

Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini

Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Johanis Tanak Terkait Chat dengan Dirjen Minerba

KPK Duga Ada Pembelian Aset dari Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM
