Syarat Indonesia Capai Target Jadi Negara Industri Tangguh pada 2035

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Syarat Indonesia Capai Target Jadi Negara Industri Tangguh pada 2035

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (dua kanan) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri, di Surabaya, Rabu (26/7/2023). ANTARA/HO-Kemenperin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia berharap ke depan memiliki struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, Indonesia menargetkan untuk menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035.

Menperin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7), mengatakan sasaran utama ini perlu diterjemahkan ke dalam program kerja, baik dalam jangka menengah maupun panjang.

Baca Juga:

Legislator PKS Dorong Pemerintah Ganti Hilirisasi SDA dengan Industrialisasi

"Guna mencapai visi tersebut, pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan sebesar 6,4 persen dan kontribusi industri terhadap PDB sebesar 19,2 persen pada tahun 2025," kata Menperin pula, seperti dikutip Antara.

Menperin juga menyebutkan, indikator lain yang menjadi target untuk mencapai visi negara industri tangguh adalah jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 22,6 juta orang, persentase jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas terhadap total pekerja sebesar 15,7 persen, dan produktivitas tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp 128,4 juta per orang.

“Target-target itu bukan hal yang mudah untuk dicapai, sehingga diperlukan terobosan program dan langkah-langkah kerja yang bisa mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang produktif, kompeten dan berdaya saing global di era transformasi digital saat ini," ujarnya pula.

Agus menekankan pentingnya ketersediaan SDM industri yang memiliki produktivitas tinggi, tidak hanya dari skill, tetapi juga yang berbudaya kerja yang baik.

"Salah satu yang harus jadi perhatian adalah produktivitas. Dengan jam kerja sama yang dilakukan tenaga kerja di negara lain, kita harus mampu menciptakan produk-produk lebih baik," ujarnya pula.

Baca Juga:

KADIN Siapkan Rencana Aksi Industri Baterai Kendaraan Listrik dengan Australia

Oleh karena itu, dalam upaya memacu produktivitas SDM industri manufaktur nasional agar bisa berdaya saing global, perlunya memperhatikan perkembangan teknologi dan juga dinamika di dunia internasional.

"Jadi, kita harus mampu beradaptasi terhadap paradigma dari waktu ke waktu yang semakin berkembang, misalnya terkait energi terbarukan dan digitalisasi, untuk menuju green product," ujarnya lagi.

Guna mendukung penyediaan SDM industri kompeten, Kemenperin juga telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana guna melaksanakan program pengembangan SDM industri melalui 11 politeknik, dua akademi komunitas, sembilan SMK industri, dan tujuh balai diklat industri.

"Selain itu, juga terdapat Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 yang menawarkan layanan untuk membantu industri dalam proses transformasi digital," kata Agus pula.

Secara keseluruhan atau 100 persen lulusan dari unit pendidikan vokasi di bawah Kemenperin langsung diterima kerja di sektor industri. Artinya dari sisi kualitas, unit pendidikan vokasi milik Kemenperin sudah sangat baik. Namun, saat ini yang perlu digenjot adalah sisi peningkatan jumlah atau kuantitasnya.

"Sebab, rata-rata penambahan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 600-700 ribu orang (per tahun). Ini juga menunjukkan bahwa sektor manufaktur semakin bergeliat, tidak sedang mengalami deindustrialisasi, karena meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Banyak lagi indikator lainnya yang menandakan industri kita masih ekspansif seperti laporan survei dari PMI manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI)," kata Agus.

Dia juga berharap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian dapat meningkatkan kompetensi dari sekolah-sekolah yang ada, agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusannya hingga mereka dapat diterima di industri yang berada di luar negeri.

"Bila perlu BPSDMI harus dapat menargetkan, agar unit pendidikan kita memiliki sertifikat kompetensi setara dengan unit pendidikan yang ada di luar negeri, sehingga lulusannya dapat dipandang secara setara," katanya. (*)

Baca Juga:

Le Sserafim dan NewJeans Dapat Sertifikat Platinum dari Asosiasi Industri Rekaman Jepang

#Industri #Kemenperin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenperin Pastikan PT JAI dan PT SAI Tak Relokasi Fasilitas Produksi ke Vietnam
Kemenperin memastikan PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto tidak memindahkan fasilitas produksinya ke Vietnam. Rencana relokasi berhasil ditekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kemenperin Pastikan PT JAI dan PT SAI Tak Relokasi Fasilitas Produksi ke Vietnam
Indonesia
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Ada banyak keluhan dari BPP GINSI terkait dengan implementasi wajib SNI yang karut marut di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Indonesia
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Pendiri dan Direktur Utama Huamo Group, Wang Guo Ping, menambahkan bahwa pameran ini berfungsi sebagai jembatan perdagangan dua arah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus melakukan lobi dan koordinasi dengan pihak Iran agar kedua kapal milik PT Pertamina (Persero) segera melintas Selat Hormuz.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Indonesia
Kemenperin Pastikan Stok Plastik Aman Meski Selat Hormuz Masih Bergejolak
Kemenperin memastikan stok plastik nasional tetap aman meski terdampak gejolak Selat Hormuz.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 April 2026
Kemenperin Pastikan Stok Plastik Aman Meski Selat Hormuz Masih Bergejolak
Indonesia
Industri Daur Ulang Bisa Jadi Jalan Keluar Atasi Gangguan Pasokan Plastik
Pentingnya menjadikan situasi ini sebagai titik balik untuk mengurangi ketergantungan pada plastik konvensional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Industri Daur Ulang Bisa Jadi Jalan Keluar Atasi Gangguan Pasokan Plastik
Indonesia
Industri Kecil Menengah Dalam Negeri Diklaim Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026
Upaya tersebut tercermin dari keberhasilan 12 IKM binaan Kemenperin yang memasok kebutuhan perlengkapan jemaah haji tahun 1447 Hijriah, mulai dari produk sandang hingga kain ihram.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Industri Kecil Menengah Dalam Negeri Diklaim Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026
Indonesia
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Kemenperin menerbitkan Permenperin 2/2026 tentang pengelolaan lingkungan kawasan industri berbasis risiko untuk dorong investasi dan efisiensi perizinan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Indonesia
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg
GMBI laporkan Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto ke Mensesneg dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan lonjakan harta LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sekjen Kemenperin Dilaporkan ke KPK dan Mensesneg
Bagikan