Syarat dan Ketentuan serta Cara Mendaftar Program Mudik Gratis BUMN 2025

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Syarat dan Ketentuan serta Cara Mendaftar Program Mudik Gratis BUMN 2025

Mudik gratis BUMN 2025. (instagram/asdp_id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Program mudik gratis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuju beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya, keberangkatan Jakarta menuju Bandar Lampung.

Program mudik gratis BUMN merupakan agenda tahunan yang ditawarkan ke masyarakat Indonesia. Masyarakat yang tinggal di Jakarta bisa mengikuti program ini.

Adapun titik kumpul keberangkatan yakni di Gelora Bung Karno (GBK) dan berhenti di Bandar Lampung (Via Kalianda) dengan jalur darat.

Sesi pendaftaran ini dimulai dari 3-17 Maret 2025. Karena gratis, kuota yang tersedia pun terbatas. Sedangkan keberangkatan dimulai pada 27 Maret 2025.

Baca juga:

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Dibuka Pemprov Jakarta Mulai Besok, Apa Saja Syaratnya?

Sebelum mengikuti kegiatan mudik gratis BUMN 2025, ada hal yang perlu diperhatikan termasuk syarat dan ketentuannya.

Berdasarkan unggahan Instagram @asdp_id, disebutkan ada 13 syarat dan ketentuan mengikuti program Mudik Gratis BUMN 2025. Simak penjelasan berikut:

1. Program Mudik Gratis ini tidak memungut biaya

2. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Calon peserta mudik belum atau tidak melakukan pendaftaran di BUMN lain.

4. Calon peserta mudik bersedia diverifikasi oleh panitia BUMN penyelenggara

5. Peserta Mudik adalah peserta yang telah lolos verifikasi oleh panitia BUMN penyelenggara dan disesuaikan dengan kuota yang tersedia.

6. Peserta yang telah lolos verifikasi tidak boleh mengundurkan diri

7. Peserta wajib untuk melakukan daftar ulang dan pengambilan tikeit serta merchandise di waktu dan tempat yang telah ditentukan

8. Peserta tidak boleh memperjualbelikan dan memindahtangankan tiket kepada pihak lain (Tiket harus sesuai dengan KTP/NIK yang telah didaftarkan).

9. Peserta bersedia menggunakan atribut seperti: Baju, Topi, Nametag yang diberikan oleh Panitia atau BUMN penyelenggara.

10. Peserta wajib datang tepat waktu di lokasi dan jam keberangkatan yang telah ditentukan;

11. Peserta dilarang keras menggunakan atau membawa narkoba atau obat-obatan terlarang serta membawa senjata tajam.

12. Peserta dilarang keras membawa hewan peliharaan seperti burung, kucing, anjing, ayam.

13. Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Kemudian berikut ini tata cara mensubmit pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2025.

1. Kunjungi laman https://linktr.ee/PendaftaranMudikGratisASDP2025

2. Pilih menu "Pendaftaran mudik gratis BUMN Tujuan Bandar Lampung".

3. Ketika sudah di klik, nantinya kalian akan menemukan beberapa kolom untuk diisi.

4. Isi lah kolom nama (sesuai KTP)

5. Isilah kolom Tempat. Tanggal Lahir.

6. Usia

7. Alamat domisili (sesuai KTP)

8. Jenia kelamin

9. Nomor Kartu Identitas

bisa menggunakan KTP, KIA atau SIM

10. Foto Kartu Identitas

11. Foto STNK Kendaraan Roda 2

12. Plat Nomor Kendaraan Roda 2 (isi dengan lengkap dan harus sama dengan Foto STNK)

13. Email

14. Nomor Handphone (Aktif dan terhubung dengan Whatsapp)

15. Tanggal Keberangkatan

16. Ukuran Kaos.

Setelah semuanya rampung, berkas bisa diserahkan. Tunggu informasi seleksi dari BUMN lewat email yang didaftarkan. (Tka)

#Mudik Gratis #BUMN #Lebaran 2025
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan