Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri sebagai Menteri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Oktober 2023
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri sebagai Menteri

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan dirinya mundur dari posisi kabinet setelah namanya terseret kasus di KPK.

Hal itu ia ungkapkan saat datang ke kantor Sekretariat Negara, Kamis (5/10) sore.

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata dia kepada awak media di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10).

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Bertemu Jokowi

Ia mengaku ingin fokus menghadapi kasus yang menjeratnya.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.

Politikus NasDem ini meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi dirinya, sebelum proses hukum berjalan.

"Saya harap jangan ada yang hakimi saya dulu, biarkan proses hukum jalan dulu," tegasnya.

Dia mengaku baru pertama kali menghadapi seperti kasus yang saat ini terjadi.

"Saya 25 tahun jadi kepala daerah, baru saya merasa ada hal seperti ini," tegas dia.

Baca Juga:

Surya Paloh akan Sampaikan Sikap NasDem soal Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Mensesneg Pratikno menyebut, Syahrul meminta izin untuk bertemu dengan Presiden Jokowi besok (6/10). Pasalnya, ia baru saja tiba dari luar negeri dan agenda hari ini cukup padat.

"Beliau minta waktu rencananya besok akan menghadap Presiden, mohon waktu kepada Pak Presiden akan menghadap besok," kata Pratikno.

Pratikno akan langsung menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini juga berada di Istana Negara, Jakarta.

"Saya menunggu arahan Bapak Presiden kemungkinannya adalah karena sudah mengundurkan diri, maka akan diterbitkan Kepres Pemberhentian dan kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian," papar Pratikno. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan